LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Pemkab Buton Tengah (Buteng) melalui Badan Pendapatan Daerah mencatat disepanjang tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus sektor pajak mencapai lebih dari Rp 6 Miliyar. Jumlah tersebut melebihi pencapaian dari yang ditargetkan sebesar Rp 5 Miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng La Ode Albakri menjelaskan penarikan pajak daerah di tahun 2023 terbagi 7 sektor yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Lampu Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Serta Beaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sumbangsih perolehan pajak pada sektor pajak penerangan lampu jalan sebesar Rp 2.7 Miliyar lebih, sementara pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp 1.5 Miliyar lebih, sementara sumbangsih pajak terkecil yakni sektor pajak reklame hanya Rp 12 Juta,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Pencapaian tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2019 target PAD pajak sebesar Rp 3.2 Miliyar terealisasi sebesar Rp 3.5 miliyar. Selanjutnya tahun 2020 target PAD menurun dari tahun 2019 hanya sebesar Rp3.1 miliyar dan terealisasi Rp 3.4 Miliyar.
Tahun 2021 target Rp 3.2 miliyar terealisasi Rp 4 miliyar lebih dan tahun 2022 target PAD 3.5 Miliyar terealisasi Rp5 Miliyar lebih dan 2023 target Rp 5 Miliyar terealisasi Rp 6 Miliyar.
Dikatakan pada tahun 2024 pihaknya meningkatkan target pendapatan daerah menjadi Rp Rp 5,5 Miliyar. Diharapkan pencapaian bisa terealisasi melebihi target.
“Saat ini kita tengah menyiapkan skema pembayaran online berbasis digital web yang bernama sipajonga dimana sistem ini akan memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat buton tengah,” terangnya. (adm)