BATAUGA, Rubriksultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Selatan menerima sedikitnya tiga aduan mengenai TPS bermasalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Tiga TPS tersebut diantaranya satu TPS di Desa Bahari Dua Kecamatan Sampolawa, satu TPS di Wacuala Kecamatan Batuatas dan satu TPS di Desa Katilombu Kecamatan Sampolawa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Selatan, Baharudin La Puka menjelaskan berdasarkan aduan yang diterima Bawaslu, salah satu TPS di Bahari Dua terdapat adanya selisih perhitungan antara jumlah yang menyalurkan hak pilih dengan hasil perhitungan pada formulir C1.
Untuk aduan di TPS tersebut, hari ini Bawaslu sudah mulai melakukan penanganan pelanggarannnya. “Setelah menerima laporan tim langsung turun ke lapangan untuk mengklarifikasi, selanjutnya akan dilakukan kajian,” ujarnya kepada Rubriksultra, Senin 19 Februari 2024.
Diakui belum ada kesimpulan apakah akan dilakukan PSU di salah satu TPS Desa Bahari Dua. Begitu juga dengan aduan terhadap salah satu TPS di Desa Wacuala Kecamatan Batuatas.
Keputusan apakah akan dilakukan PSU atau tidak masih menunggu hasil kajian tim di lapangan. “Mengenai PSU tentu semua punya potensi, namun keputusannya kita tunggu hasil pengkajian tim,” tambahnya.
Lain halnya dengan dua TPS tersebut, khusus untuk satu TPS yang ada di Desa Katilombu, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU. Mantan komisioner KPUD Buton Selatan itu menjelaskan penyebab terjadinya PSU di TPS tersebut karena adanya salah satu pemilih yang terdaftar sebagai pemilih di Maluku namun ikut menyalurkan hak suaranya sebagai pemilih.
“Yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih di Maluku namun diperlakukan sebagai DPTB padahal tidak memenuhi syarat untuk diperlakukan sebagai pemilih DPTB karena tidak pernah mengurus pindah memilih,” ujarnya.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, di lokasi TPS Katilombu nantinya akan dilakukan PSU untuk tiga surat suara. Masing-masing untuk pemilihan presiden, DPD dan DPR RI.
“Jadwalnya kita belum tahu tapi rekomendasi kita sudah sampaikan ke KPUD Buton Selatan,” tuturnya. (adm)