Lurah Jangan “Baper” Terima Uneg-uneg Warga

Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Rasman Manafi
Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Rasman Manafi

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pj. Wali Kota Baubau, Muhammad Rasman Manafi meminta lurah jangan “Baper” saat menerima uneg-uneg yang disampaikan warga.

Seluruh keluh kesah warga dicatat dan dicarikan solusi. Hal itu disampaikan Rasman Manafi saat tatap muka dengan seluruh ASN Kelurahan di Kecamatan Batupoaro, belum lama ini.

- Advertisement -
Ketgam : Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Rasman Manafi saaat tatap muka dengan ASN diseluruh Kecamatan Batupoara. (FOTO : Istimewa)
Ketgam : Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Rasman Manafi saaat tatap muka dengan ASN diseluruh Kecamatan Batupoara. (FOTO : Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ini juga menerima masukan dan permintaan dari Camat Batupoara dan Lurah serta warga terkait dengan rehab kantor dan jalan serta pemasangan CCTV.

“Dalam Musrenbang terkadang ada agenda sudah masuk prioritas usulan Kecamatan, akan tetapi, setelah masuk di kota itu hilang. Hal semacam itu perlu dikoreksi,” ungkapnya.

Sebagai ASN murni dan bukan berasal dari partai politik, pihaknya mempunyai kesempatan melakukan pembenahan pada transisi ini. Sebab perintah dari pusat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Selanjutnya kepala wilayah berkewajiban untuk memperjuangkan kepentingan wilayahnya. Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap setelah pertemuan, apa yang sudah disampaikan soal kebutuhan dipertemuan berikutnya seperti apakah reses dewan atau jaring aspirasi atau Musrenbang, jangan sampai berubah lagi.

Komitmen Aparatur Melalui Perjanjian Kerja

MELAKSANAKAN amanah KemePAN dan RB tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pemkot Baubau bergerak cepat dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja yang diikuti oleh seluruh kepala OPD.

Penandatanganan perjanjian kinerja adalah proses pembangunan sesungguhnya dan bagian didalam proses awal dari setiap siklus pembangunan. Penandatanganan kinerja ini adalah kontrak untuk penyelenggaraan di setiap OPD.

Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi mengatakan, penandatanganan kinerja dan pakta integritas bukan hanya mengenai administrasi tandatangan kemudian selesai akan tetapi ini adalah bagian dari manajerial dan amanah untuk menjalankan tupoksi ada di kepala OPD.

Baca Juga :  Kembangkan Kali Kanari, PDAM Baubau Butuh Rp 10 Miliar

“Jadi saya hanya bertugas untuk melakukan monitoring, kontrol dan evaluasi setelah penandatanganan ini. Dan yang namanya perjanjian kinerja sekali lagi kinerja itu bukan hanya menyelesaikan kegiatan selesai sesuai serapannya, akan tetapi kinerja itu juga diukur terkait selesainya itu tidak ada masalah keuangan. Dokumen yang bapak ibu pegang itu adalah daftar program atau kegiatan beserta anggarannya yang sudah ditetapkan dan telah kita sepakati dengan DPRD,” ujarnya.

Ditambahkan, pada akhir tahun 2023, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan memberikan apresiasi kepada 5 OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang memiliki SAKIP tertinggi dengan predikat B.

Kelima OPD ini penyelenggaraan sisi akuntabilitas kinerjanya itu sudah berpredikat B artinya dia sudah ada level yang lebih tinggi dibandingkan yang lain.

Sedangkan yang mendapat predikat CC terrendah itu ada 5 OPD juga yang pertama adalah Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Jadi kelima OPD ini memiliki predikat paling rendah,sehingga harus menjadi perhatian.

Sementara itu, tema pembangunan Kota Baubau sudah ditetapkan yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing Dimana 3 kata kunci yakni bicara tentang peningkatan berarti ada langkah yang maju dan meningkat.

Kemudian tata kelola pemerintahan, tata kelola itu lebih kepada manajerial mulai dari perencanaan sampai evaluasi dan berdaya saing. Daya saing itu berarti kemampuan untuk bersaing, persaingannya adalah kemampuan manajerial memimpin OPD semua sejajar, dan ini tolak ukur keberhasilan kepala OPD dalam memimpin.

Baca Juga :  Generasi Paseba Komitmen Banggakan Almamater

Dr Muh Rasman menegaskan kembali bahwa semua memiliki tanggungjawab haknya sudah diberikan dan kewajibannya segera dilaksanakan dan jangan sampai tugas kepala OPD dikerjakan oleh orang lain. (adm)

Facebook Comments