Ambruknya Jalan Lingkar Baubau jadi Sorotan, Kadis PU : Pembayaran Belum 100 Persen

Abdul Karim

BAUBAU, Rubriksultra.com – Mega proyek pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Kecamatan Sorawolio dan Waboro menjadi sorotan. Betapa tidak, jalan yang baru diresmikan tahun 2023 lalu, sudah dua kali mengalami kerusakan bahkan ambruk.

Yang terbaru sekira pekan lalu, jalan dikerjakan dengan sumber pembiayaan dana pinjaman daerah senilai Rp 160 miliar mengalami retak dan terbelah di salah satu titik ruas jalan.

- Advertisement -

Pemkot Baubau melalui Dinas Pekerjaan Umum telah meminta pengelolah proyek pembangunan jalan tersebut untuk melakukan penanganan terhadap titik yang mengalami kerusakan.

“Hari ini rencananya mulai dilakukan perbaikan. Kita belum bisa pastikan berapa panjang jalan yang mengalami kerusakan, namun pihak penyedia sudah diberitahukan untuk dilakukan penanganan,” ungkap Kadis PU Kota Baubau, Abdul Karim ditemui di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2024.

Dikatakan lokasi ruas jalan lingkar yang mengalami kerusakan dikelolah oleh dua perusahaan. Masing-masing PT Merah Putih dan PT Mutia.

Lokasi jalan yang rusak dan terbelah juga merupakan titik yang berbeda dengan lokasi jalan yang ambruk di tahun 2023 lalu.

“Jadi yang retak itu titik baru lagi, jadi bukan jalan yang rusak sebelumnya. Kalau yang sebelumnya sudah ditangani oleh pihak penyedia,” tambahnya.

Tidak dijelaskan secara rinci penyebab kerusakan jalan tersebut. Namun, mantan Kadis Pendidikan Kota Baubau itu menduga hujan lebat beberapa hari terakhir dan konstur tanah yang menjadi penyebab terbelahnya jalan.

Karim menambahkan pekerjaan jalan lingkar yang dikelolah dua perusahaan tersebut, belum dilakukan perhitungan volume. Sehingga, masih ada sisa dana pembayaran yang belum diselesaikan 100 persen.

Nantinya penyelesaian pembayaran dilakukan setelah adanya perhitungan volume oleh PPK dan review dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Baca Juga :  APBD Baubau 2021 Fokus Pemulihan Pasca Covid

“Berdasarkan rapat bersama penyedia sisa pembayaran nantinya dibayarkan melalui APBD Perubahan 2023 atau melalui APBD induk 2024 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Dikatakan pembangunan ruas jalan lingkar yang menggunakan dana pinjaman tidak cukup sehingga pembangunan jalan lingkar juga dianggarkan melalui APBD. Karena kondisi keuangan daerah tidak sanggup dibayarkan di APBD 2023 makanya dianggarkan di APBD 2024.

Sisa dana pembangunan jalan lingkar yang belum dibayarkan kepada penyedia juga beragam. Salah satu ruas ada yang nilainya mencapai sekira Rp 6 miliar.

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan

Di tempat terpisah, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Jaga Kota Baubau melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Baubau, Senin 25 Maret 2024.

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Baubau, Senin 25 Maret 2024.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Baubau menyikapi persoalan mega proyek jalan lingkar di Baubau, Senin 25 Maret 2024.

Mahasiswa mendesak kejaksaan agar mendalami dugaan adanya masalah dalam pembangunan salah satu jalan lingkar Kota Baubau. Hal itu mencuat mengingat jalan yang baru diresmikan tahun 2023 lalu, telah mengalami kerusakan dengan kondisi retak dan terbelah.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Baubau belum memberikan pernyataan. Sejumlah awak media yang coba melakukan upaya konfirmasi kepada jaksa yang berwenang belum berhasil ditemui dengan alasan masih sibuk. (adm)

Facebook Comments