Jelang Pilkada 2024, KPU Buteng Rekrut 226 Badan Adhoc

La Ode Abdul Jinani
La Ode Abdul Jinani

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah membuka pintu bagi individu yang berminat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi. Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan, KPU Buton Tengah merekrut 226 Badan Adhoc untuk berbagai posisi kunci.

Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani, menyampaikan, awalnya KPU Buteng diberi dua kebijakan oleh KPU RI dalam metode perekrutan, baik itu akan diselenggarakan seleksi ulang atau hanya mengevaluasi Badan Adhoc pemilu lalu.

- Advertisement -

“Kami sudah putuskan dalam rapat internal KPU Buteng, dan memutuskan memilih untuk adakan seleksi ulang, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 tentang pembentukan PPK dan PPS,” ujarnya kepada Rubriksultra, Selasa 23 April 2024.

Sesuai aturan, Jinan menyebutkan setiap kecamatan akan diisi lima anggota PPK dengan jumlah tujuh kecamatan di Buton Tengah, maka memerlukan 35 anggota PPK.

Selanjutnya setiap kelurahan atau desa diisi tiga anggota PPS, dengan jumlah 77 kelurahan atau desa maka dibutuhkan 231 anggota PPS.

“Jadi sebanyak 226 anggota badan adhoc yang dibutuhkan dalam penyelengara pilkada 2024. Insya Allah, kami buka pengumuman pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id dan tesnya kedepan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” tambahnya.

Jinan berharap peminat untuk bergabung menjadi penyelenggara pilkada 2024, dapat mempersiapkan diri mengikuti serangkaian tahapan tes dengan ketentuan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Tentunya KPU Buteng mencari sosok yang memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,” pungkasnya. (adm)

Peliput : Syaud Al Faisal

Facebook Comments
Baca Juga :  Pengangguran di Buteng 1.495 Orang