LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Bawaslu Kabupaten Buton Tengah bakal melakukan rekrutmen Panwascam untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang digelar serentak 27 November 2024. Perekrutan dilakukan melalui dua metode yakni evaluasi existing dan perekrutan secara reguler.
Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya menjelaskan, penerimaan melalui jalur existing yaitu Panwaslu tingkat kecamatan yang terbentuk pada saat pemilu 2024 lalu, dievaluasi melalui penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung.
Proses evaluasi dilaksanakan sesuai ketentuan dalam juknis 2442 Bawaslu RI tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk pemilihan 2024.
Sementara perekrutan reguler, lanjut Helius, dilakukan apabila diantara mereka atau ketiganya tidak lagi memenuhi syarat penilaian sebagai anggota Panwascam, Bawaslu Buton Tengah membuka penerimaan jalur reguler yaitu penerimaan yang dibuka untuk umum.
“Penetapan dan pengumuman bagi Panwascam melalui jalur existing yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024. Sementara untuk penerimaan jalur reguler akan dibuka mulai tgl 3-4 Mei 2024,” ungkapnya.
Untuk melahirkan anggota Panwascam yang berintegritas dan profesinalisme diminta kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pegiat demokrasi Buton Tengah memantau rekrutmen Panwascam yang dilakukan Bawaslu Buton Tengah.
Helius juga berharap masyarakat berperan aktif sekaligus memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon pengawas pemilu tingkat kecamaran baik yang mengikuti melalui jalur existing maupun jalur reguler.
“Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung di Kantor Bawaslu atau melalui media sosial Bawaslu Buton Tengah,” tutupnya. (adm)