KENDARI, Rubriksultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menjaga stabilitas angka inflasinya pada saat Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H / 2024 M.
Berdasarkan data yang dirilis BPS hari ini Senin 01 April 2024, angka inflasi Sultra year on year berada pada angka 2.93% atau dibawah angka inflasi nasional yakni sebesar 3.05%. Angka ini menempatkan Provinsi Sultra pada peringkat ke-25 dari 38 Provinsi di seluruh Indonesia.
Pj Gubernur mengungkapkan data komoditas penyumbang inflasi year on year di Sultra yakni beras sebesar 1.49%, sigaret kretek mesin sebesar 0.39%, mobil sebesar 0.12%, sawi hijau dan angkutan udara sebesar 0.10%.
“Terdapat 5 (lima) komoditas penyumbang utama inflasi di Sultra yakni beras, sigaret kretek mesin, mobil, sawi hijau dan angkutan udara. Sedangkan untuk peredam laju inflasi yakni ikan kembung dan ikan layang,” ungkapnya.
Untuk angka inflasi bulanan (MoM) Sultra juga mengalami inflasi sebesar 0,62%, dengan komoditas utama penyebab inflasi yakni beras sebesar 0.65%, telur ayam ras sebesar 0.09%, dan kangkung dengan andil inflasi sebesar 0.05%.
“Dari Rilis yang dikeluarkan BPS, angka inflasi Sultra Alhamdulillah masih relatif stabil dan masih dibawah rata – rata nasional,” ujar Pj Gubernur.
“Meskipun beberapa komoditas sebabkan inflasi seperti beras, telur ayam ras, dan kangkung, tetapi terdapat 2 (dua) komoditas yang dapat meredam laju inflasi yakni tomat dan ikan layang,” tambahnya.
Pj Gubernur lebih lanjut menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk mengkaji tata kelola niaga beras di wilayahnya masing-masing.
“Para Bupati dan Walikota agar melihat kembali tata kelola niaga beras yang dikoordinasikan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk pengaturannya. Prioritas, penuhi dulu kebutuhan disini. Seperti contoh, Kabupaten Konawe sebagai sentra produksi beras, agar mekanisme penjualannya tetap perhatikan ketersediaannya, tidak seluruhnya dikirim ke Provinsi lain. Kita atur neraca pangannya,” tegas Andap.
Andap juga menghimbau Kepala Daerah agar mengambil langkah-langkah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kita harus berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga jelang Idul Fitri 2024 di Provinsi Sultra melalui langkah-langkah yang terencana, terprogram dan terimplementasi dengan baik ,” tutupnya. (adm)