Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Lima Larangan Pj. Bupati

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, SP., M.Si , Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Parinringi, SE., M.Si dan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, H.Konstantinus Bukide, SH., M.Si, di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Prov. Sultra, Selasa, 28 Mei 2024.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, Wakapolda Sultra, Danlanud, DanLanal Kendari, Ketua dan Anggota DPRD Kab .Buton, Busel, Buteng, Ketua Tim Penggerak PKK Kab/Kota, Forkopimda Kab.Buton, Busel, Buteng, Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Kab Buton, Kab Busel dan Kab. Buteng, Mantan Pj. Bupati Buteng serta Pejabat terkait.

- Advertisement -

Pj. Gubernur Sultra melakukan prosesi pelantikan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang diikuti saksama penjabat bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pakta integritas dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan Mendagri RI kepada pejabat yang dilantik.

Andap mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati sebelumnya atas dedikasi pengabdian dan segenap prestasi selama menjabat.

“Semoga saudara beserta keluarga semakin sukses, dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam perlindungan Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Andap juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar mempedomani SK Mendagri dan juga Permendagri nomor 4/2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Pj. Bupati.

Ada lima larangan diantaranya melakukan mutasi jabatan, membatalkan perizinan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya atau keluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya dan membuat kebijakan pemekaran daerah serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Motivasi Anak Muda Sultra Jadi Pengusaha

“Larangan dapat dilakukan dengan catatan yakni apabila saudara telah mendapat persetujuan dari Kemendagri di mana di dalam mekanisme pelaksanaannya diajukan terlebih dahulu ke Pj. Gubernur Sultra,” tegasnya.

Andap juga berpesan kepada istri Bupati selaku tim penggerak PKK Kabupaten, agar membina jajarannya sehingga dapat mendukung kesuksesan tugas-tugas suami.

“Sebagai organisasi ekstra struktural jangan malah merepotkan, bantu apa yang bisa dibantu seperti penurunan prevalensi stunting melalui sosialisasi remaja pranikah, pemeriksaan bumil dan ada beberapa tempat adanya gizi buruk serta dalam rangka pertumbuhan inflasi mengajak ibu-ibu PKK yang lainnya untuk menanam tanaman produktif dan hortikultural di kantor. Apabila ada kedaruratan, bencana buat posko dapur umum,” ungkapnya.

Selanjutnya, hal penting lainnya yakni didalam PKPU Nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2024 saat ini kita sudah di mulai, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pilkada sejak tanggal 27 Februari 2024. Tersisa 183 hari (kurang lebih 6 bulan 3 hari lagi) menuju pencoblosan Pilkada serentak nasional tanggal 27 November 2024.

“Selaku ASN saya tidak mau dengar saudara terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu paslon contohnya yang like di medsos,” jelasnya.

Andap juga mengingatkan penjabat kepala daerah yang akan maju berkontestasi pada Pilkada tahun 2024 agar mempedomani Surat Edaran (SE) Kemendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra.

Hal lain yang penting dan mendesak disampaikan Pj. Gunernur sebelum menutup sambutannya adalah surat dari Kepala BMKG tentang kesiapsiagaan kekeringan 2024 yaitu transisi curah hujan cukup besar pada bulan juli dibeberapa tempat dan ini seluruh Sultra.

Menurut stasiun klimatologi dan Geofisika Sultra ada beberapa historis Hujan di Konut, Kolut intensitasnya tinggi.

Baca Juga :  Calon Anggota KPU Koltim : Timsel Meminta Rp 75 Juta

“Saya tegaskan kepada saudara-saudara bantu masyarakat, koordinasikan kepada TNI/Polri dan siapkan masyarakat hingga kita lebih awal dapat memitigasi resiko yang akan menimpa masyarakat”, tutupnya. (adm)

Facebook Comments