KENDARI, Rubriksultra.com – Sekda Sultra, Asrun Lio selaku Ketua Dewan Korpri Sultra membuka Sosialisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) se-Sultra yang digelar di Kendari, Senin 20 Mei 2024.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekjen Dewan Pengurus Korpri Nasional, Dr. Maharani Sofiaty, SH.,M.Hum, Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sultra atau yang diwakili, Para Kepala Perangkat Daerah Sultra, Dewan Pengurus Korpri Sultra dan Dewan Pengurus Korpri Kab/Kota se-Sultra.
Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan pogram kerja Dewan Pengurus Korpri Sultra bidang perlindungan dan bantuan hukum adalah program yang mengupayakan perlindungan hukum bagi ASN.
“Jika nanti ini lembaganya sudah ada, sepertinya ini tinggal ketuk palu dan nanti kalau sudah ada lembaganya pasti didukung dengan sarana dan prasarana yang lain, sehingga terkait dengan keberadaan lembaga ini,” tuturnya.
Sekda Sultra juga menyambut sosialisasi tersebut yang sejalan dengan program yang selama ini dilaksanakan dalam pengelolaan organisasi sebagai wadah yang mampu membawa, pada suatu pemahaman bersama dan tentunya sesuai dengan visi dan misi Sulawesi Tenggara.
Kata dia, pemberian bantuan dan perlindugan hukum kepada ASN tidak berarti memberikan peluang bagi ASN melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan termasuk tindakan melawan hukum seperti Korupsi.
Diharapkan ASN memahami tugas pokok dan mengetahui dampak-dampak atau bentuk-bentuk tanggungjawab dan harus mengetahui aspek-aspek yang menjadi konsekuensi dari jabatan yang diemban. (adm)