419.762 Anak di Sultra Bakal Divaksin Polio

KENDARI, Rubriksultra.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menginstruksikan Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah di Provinsi Sultra untuk memahami dan mempedomani panduan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Provinsi Sultra.

Instruksi tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/9 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio di Provinsi Sultra, yang ditandatangani Pj. Gubernur di Kendari, Selasa pekan lalu (25/6/2024).

- Advertisement -

Surat edaran tersebut sebagai penjabaran SE Menkes No. IM.02.03 /Menkes/ 311/2024 tanggal 16 Mei 2024 dan SE Mendagri Nomor 400.5.1/2819/SJ tanggal 21 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan agar seluruh jajaran pemerintah mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan PIN dengan sasaran anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya yang dilaksanakan dalam 2 (dua) putaran dimulai tanggal 23 Juli 2024.

“Jajaran Pemda agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan PIN yang dimulai tanggal 23 Juli mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 2 (dua) putaran, masing-masing putaran dilakukan dalam waktu 1 (satu) minggu ditambah 5 (lima) hari sweeping,” ungkap Pj. Gubernur.

“Untuk vaksin yang digunakan adalah novel Oral Polio Type 2 (nOPV2) dengan jarak minimal antar pemberian vaksin adalah 2 (dua) minggu. Target cakupan sekurang-kurangnya 95% untuk masing-masing putaran di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra,” tambahnya.

Andap juga menginstruksikan Dinas Kesehatan diseluruh Provinsi Sultra untuk memastikan ketersediaan sumber daya meliputi pembiayaan, tenaga, vaksin, dan logistik.

Selanjutnya, menyusun microplanning, advokasi, sosialisasi, edukasi, dan koordinasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pihak terkait serta masyarakat.
Bagi daerah yang terdapat kasus polio tinggi untuk segera mengusulkan status KLB polio sebagai keadaan kahar atau force majure.

Baca Juga :  Juara MTQ ke 29 Bakal jadi Wakil Sultra di Banjarmasin

“Siapkan langkah antisipasi, strategi untuk pencegahan dini dan kewaspadaan agar tidak terjadi transmisi kasus polio, serta lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala mengenai pelaksanaan PIN pada masing-masing kabupaten/kota,” instruksinya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra sebanyak 419.762 anak usia 0-7 tahun yang tersebar pada 17 kabupaten/kota di Sultra akan menjadi sasaran PIN Polio.

“Imunisasi polio ini ditargetkan kepada anak usia 0-7 tahun. Dimana imunisasi tahap satu akan dilaksanakan pada 23 sampai dengan 29 Juli, dan tahap dua 06 sampai dengan 12 Agustus mendatang dengan jumlah dosis sebanyak 1.050.300 untuk 2 (dua) kali putaran,” kata Kadis Kesehatan Pemprov Sultra Usnia.

Usnia mengatakan bahwa jarak minimal antara kedua putaran PIN adalah 2 minggu dan maksimal 4 minggu, untuk memastikan efektivitas dan cakupan imunisasi yang optimal.

“Kami memastikan setiap langkah diambil dengan cermat sesuai panduan dan rekomendasi ahli kesehatan, untuk menjamin keberhasilan program ini dalam melindungi generasi muda dari ancaman polio,” tutupnya. (adm)

Facebook Comments