Pj. Gubernur Sultra Serahkan SK 2.276 PPPK, Tekankan Loyalitas dan Pelayanan

Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyalami ASN PPPK yang telah resmi menerima SK. (foto : Istimewa)
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyalami ASN PPPK yang telah resmi menerima SK. (foto : Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Tahun Anggaran 2024, bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 24 Juni 2024.

Acara pengangkatan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Advertisement -

“Pengangkatan ini tentunya didasari regulasi yang ada. UU 20 tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan bahwa status honorer ditiadakan pada akhir tahun ini. Bagi tenaga honorer harus diselesaikan dengan baik pada tahun ini,” ujarnya.

Sebanyak 2.276 orang menerima SK Pengangkatan PPPK tahun 2023 Provinsi Sultra, terdiri atas 1.777 Tenaga Guru, 259 Tenaga teknis, dan 240 Tenaga Kesehatan.

“Hari ini adalah momen yang bermakna bagi kita semua, khususnya bagi 2.276 Putra/Putri terbaik Sultra yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai ASN. Saya berharap, para PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan semangat pengabdian, penuh dedikasi dan dapat meningkatkan profesionalisme,” tambahnya.

Pj Gubernur Sultra juga menekankan pentingnya mempedomani UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengatur hak dan kewajiban ASN.

“Hak PPPK mencakup penghasilan, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, pengembangan diri, penghargaan, dan bantuan hukum. Sementara kewajiban mereka adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah, menjaga netralitas, serta menaati Nilai Dasar atau Kode Etik atau Kode Perilaku ASN,” jelasnya.

Andap menambahkan pengangkatan tersebut bukan hanya sebagai kehormatan individu, tetapi juga sebagai amanah untuk melayani masyarakat lebih baik lagi yang membawa perubahan positif bagi lingkungan kerja.

“Jadikan setiap langkah dan tindakan sebagai wujud pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara,” pesan Andap.

Baca Juga :  Empat Pasien Positif Covid-19 di Sultra Sembuh, Total Jadi 15 Orang

Pj Gubernur Andap mengaku Pemprov Sultra berkomitmen dalam menyelesaikan penanganan tenaga PPPK setiap tahunnya. Sejak tahun 2019 hingga 2023, total 3.307 PPPK telah diangkat, terdiri dari formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat signifikan dengan pengangkatan 2.276 PPPK baru.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, Alhamdulillah formasi tahun ini kita mendapat kuota sebanyak 7.497 ASN, terdiri dari 1.509 CPNS dan 5.988 PPPK,” tuturnya. (adm)

Facebook Comments