BAUBAU, Rubriksultra.com – Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, SP, M.Si berencana menertibkan perparkiran di Pasar Wameo dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Karena itu, pada Sabtu pagi (20/7/2024), La Ode Fasikin melakukan Sidak di Pasar Wameo dan TPI.
Fasikin menjelaskan terdapat tiga masalah yang menjadi temuan, diantaranya para penjual ikan menjual tidak pada tempatnya, sudah mengambil lapak di jalanan umum sehingga mengganggu arus lalu lintas para pembeli dan lainnya.
“Ini yang akan diatur agar mereka masuk di lahan yang sudah disediakan oleh Pemkot Baubau,” paparnya.
Selanjutnya masalah perparkiran dimana parkiran di Pasar Wameo terlalu semrawut sehingga nanti akan diatur pada 3 titik untuk dijadikan perparkiran.
Dinas Perhubungan sudah mengambil langkah untuk mengatur perparkiran di Pasar Wameo agar bisa teratur dengan baik dan diusahakan satu pintu agar meningkatkan PAD.
Disamping itu, untuk TPI Wameo banyak mobil-mobil pengangkut ikan yang dari luar kota sudah tidak membongkar lagi di TPI Wameo dikarenakan adanya keluhan pungutan yang diberlakukan oleh pihak TPI sehingga mobil-mobil yang membongkarkan ikannya memilih tempat yang gratis, padahal itu bukan pada tempatnya.
Pj Sekda Kota Baubau berharap dengan langkah yang akan dilakukan Pemkot Baubau dengan melakukan penertiban perparkiran di Pasar Wameo dan proses bongkar muat ikan di TPI Wameo dapat mengatasi persoalan yang terjadi selama ini sehingga PAD yang masuk ke kas Pemkot Baubau mengalami peningkatan. (adm)