Punya Harta Rp 40 Miliar, La Andi Calon Paling Tajir di Pilkada Buteng

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah.

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tersebut yakni, Azhari-Muhammad Adam Basan dan La Andi-Abidin. Dari keempat orang tersebut, Calon Bupati Buteng, La Andi menjadi yang paling terkaya dengan total harta Rp 40,6 miliar sedangkan rivalnya Azhari memiliki kekayaan sebesar Rp. 13,3 miliar.

- Advertisement -

Penyampaian laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selain menjadi bagian penting, juga wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani saat dikonfirmasi enggan mengumumkan hasil akses LHKPN. Masyarakat sendiri bisa membuka LHKPN masing-masing paslon melalui website elkhkpn KPK. Pelaporan LHKPN ini sudah menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

“KPU Buteng hanya menerima tanda terima pelaporan LHKPN dari masing-masing calon pada saat pendaftaran, masyarakat bisa melihat LHKPN masing-masing paslon melalui website elhkpn kpk,” ujarnya.

Dikutip dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs elhkpn.kpk.go.id, La Andi melaporkannya pada 23 agustus 2024, dengan nilai harta tanah dan bangunan senilai Rp 19.215.000.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 4.195.000.000, harta bergerak sebesar Rp 390.000.000, kas dan setara kas senilai Rp. 17.109.484.230, hutang sebesar Rp. 300.000.000. Dengan total seluruh kekayaan setelah dikurangi hutang sebesar 40.609.484.230.

Sedangkan Azhari, LHKPN saat dilaporkan tanggal 5 September 2024, kekayaannya sebesar Rp. 13.319.810.900 yang terdiri dari, nilai harta tanah dan bangunan senilai Rp. 9.977.391.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp. 152.000.000, harta bergerak sebesar 2.537.000.000, surat berharga Rp. 191.419.900, dan kas setara kas sebesar Rp. 300.000.000 dan harta lainnya Rp 162.000.000. (adm)

Baca Juga :  APBD-P 2022 Buteng Resmi Ditetapkan

Penulis : Syaud Al Faisal

Facebook Comments