BAUBAU, Rubriksultra.com – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau 2024 masuk dalam kategori zona merah kerawanan, terutama pada tahapan kampanye yang saat ini tengah berlangsung. Untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Kota Baubau menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan di Gedung Arasalana, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi dibuka secara resmi Asisten III Sekretariat Daerah Kota Baubau, La Ode Darusallam. Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Munsir Salam dan M. Yusran Elfargani, yang membahas berbagai indikator kerawanan pemilu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Baubau, Almi, menjelaskan bahwa berdasarkan indikator yang dirilis oleh Bawaslu RI bulan lalu, Kota Baubau menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang tahapannya berada dalam kategori rawan tinggi atau zona merah.
“Indikator ini dilaunching oleh Bawaslu RI pada September lalu. Untuk tahap kampanye, Kota Baubau masuk dalam kategori rawan tinggi,” jelas Almi.
Selain tahapan kampanye, isu politik uang menjadi perhatian serius. Almi menyebut bahwa praktik ini kerap terjadi pada setiap pemilu dan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk diawasi.
“Politik uang selalu menjadi ancaman. Masyarakat harus ikut aktif mengawasi agar aksi seperti ini dapat diminimalisir,” tambahnya.
Kerawanan lainnya meliputi potensi intimidasi dan polarisasi sosial-politik di beberapa kecamatan, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu memberikan saran agar ASN yang ingin mengikuti kampanye harus bersikap pasif dan tidak menunjukkan keberpihakan pada salah satu pasangan calon secara berulang.
Selain itu, tahap pemungutan dan penghitungan suara juga dinilai rawan. Pada Pemilu sebelumnya, empat TPS di Kota Baubau harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat pelanggaran, termasuk di Kelurahan Tafaru yang melibatkan penyelenggara.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mencegah potensi kerawanan sedini mungkin. Sehingga, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutup Almi. (***)
Tingkatkan Kapasitas Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau terus memantapkan persiapan para Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi tahapan dan proses Pemilihan Kepala Daerah November 2024.
Bawaslu memastikan seluruh Panwascam siap menghadapi sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dua bulan mendatang melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Panwascam se Kota Baubau selama dua hari 29-30 September 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bapak Muh. Syahran S hadir membuka kegiatan serta didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Baubau, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Almin.
“Diharapkan dengan kegiatan ini bahwa Panwascam dapat menghadapi penyelesaian sengketa dalam tahapan Kampanye Walikota dan Wakil Walikota Baubau yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, terutama Penyelesaian Sengketa Acara Cepat yang secara langsung ditangani oleh Panwaslu Kecamatan,”ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Muh. Syahran.
Pelatihan ini menghadirkan Narasumber Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam yang membahas Materi Isu-Isu Negatif dan Potensi Sengketa Acara Cepat pada Tahapan Kampanye Pemilihan. Materi lainnya soal Prosedur Penyelesaian Sengketa Acara Cepat pada Tahapan Kampanye pada Pemilihan Wali kota dan Wali kota Baubau serta materi Teknis Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikot Baubau Tahun 2024.
Sementara berkaitan dengan simulasi Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan oleh staf Bawaslu Zubair yang sudah memiliki pengalaman mumpuni dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa selama menjadi pengawas pemilu.
Media dan Mahasiswa Berperan Awasi Penyelenggaraan Pemilihan 2024
Media Massa (Pers) dan Mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan 2024. Keduanya diharapkan dapat membantu Bawaslu sebagai bagian dari Pengawas Partisipatif.
Di era perkembangan teknologi seperti saat ini, media massa dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi, berita dan konten-konten terkait kinerja Bawaslu dalam mengawal jalannya Pemilihan. Termasuk menyampaikan jika adanya dugaan pelanggaran Pemilihan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Baubau Almin saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Baubau dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024, yang mengundang sejumlah media massa dan mahasiswa dari sejumlah Kampus di Kota Baubau, Minggu (28/10/2024).
“Mahasiswa bisa menyampaikan informasi awal terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilihan di lingkungan tempat tinggal ataupun di kampusnya. Selain itu mahasiswa juga dapat meneruskan pesan-pesan yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan,” ungkapnya.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Baubau dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024 ini Bawaslu menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengawasan, Yusran Elfargani dan Azan Sahidi yang mana keduanya adalah Pimpinan Bawaslu Kota Baubau periode 2018-2023.
Yusran Elfargani yang kini berkecimpung sebagai Koordinator Presidium Sultra Demo, salah satu lembaga pemantau Pemilihan menyajikan materi terkait peran media dan mahasiswa dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat.
“Fungsi media massa di era demokrasi diantaranya adalah sebagai wactchdog. Berfungsi untuk mengawasi mereka yang memiliki kekuasaan baik dalam bidang politik (pemerintah) maupun swasta,” kata Yusran.
Bagi mahasiswa atau pemuda yang masuk dalam kategori Gen Z dan Gen Milenial lanjut Yusran, dapat berperan menjadi pemilih cerdas dan memutus praktek politik uang sebagai Pelopor dan Pelapor. Baik di lingkungan keluarga, teman, dan masyarakat.
Sementara itu Azan Sahidi yang kini juga menjadi pemantau Pemilihan sebagai ketua Komunitas Pemilu Bersih Buton Raya memberikan materi terkait strategi pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat.
“Pada Pilkada 2024 berpotensi terjadi beberapa praktek kecurangan, yaitu politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Olehnya itu media massa dan mahasiswa dapat melakukan pengawasan partisipatif,” ujar Azan Sahidi.
Azan menyebut beberapa strategi dalam melakukan pengawasan partisipatif diantaranya adalah memetakan kerawanan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi kecurangan, guna mengambil tindakan preventif yang tepat. Mengedukasi peserta Pilkada dan masyarkat tentang pelanggaran dan sanksinya guna menciptakan pemilihan yang bersih dan demokratis. (***)
Gandeng Stakeholder, Cegah Pelanggaran Kampanye
Untuk mengantisipasi dan mencegah pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder. Kegiatan yang membahas pelaksanaan pengawasan kampanye.
Rapat tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Pegiat Pemilu dan Demokrasi, Munsir, yang membawakan materi tentang peran stakeholder dalam pengawasan kampanye, serta Akademisi UHO, Dr. Asry Sarif, SH, MH, yang membahas mitigasi potensi pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Baubau, Sarmin, menyatakan bahwa semangat utama rapat ini adalah mengedepankan pencegahan pelanggaran. Menurutnya, langkah pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan sesuai dengan tagline Bawaslu, Cegah, Awasi, Tindak.
“Ada semangat yang kami prioritaskan, yaitu pencegahan jauh lebih baik dan lebih diutamakan,” ujar Sarmin.
Sarmin juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Baubau yang telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menjaga netralitas ASN.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan agar ASN tidak melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Sarmin menjelaskan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September lalu, Bawaslu terus melakukan pengawasan di semua tingkatan, baik di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, melalui patroli pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder.
Hingga kini, pengawasan Panwascam belum menemukan pelanggaran kampanye ataupun menerima laporan dari masyarakat.
“Sampai hari ini, berdasarkan pengawasan Panwascam, belum ada temuan pelanggaran ataupun laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Baubau, Muh. Syahran, menekankan pentingnya partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mengawasi tahapan kampanye Pilkada.
“Ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada yang dilarang. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi di antara seluruh stakeholder mengenai batasan-batasan dalam pelaksanaan kampanye,” jelas Syahran.
Menurutnya, menjaga nilai-nilai demokrasi bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini sangat penting,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Baubau, Almin, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan menyamakan pandangan seluruh pemangku kepentingan terkait pengawasan kampanye Pilkada 2024.
“Harapannya, penyelenggaraan Pilkada di Kota Baubau dapat berjalan sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutup Almin. (adv)