Langkah Strategis Pemkab Buteng Tingkatkan Keamanan Data

JAKARTA, Rubriksultra.com – Dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang semakin kompleks, Pemkab Buton Tengah mengambil langkah proaktif untuk melindungi data dan informasi sensitif.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Buton Tengah menyelenggarakan sosialisasi layanan keamanan informasi yang bertujuan memperkuat sistem perlindungan data pemerintah.
Dengan tema “Literasi Persandian dalam Upaya Meningkatkan Keamanan Informasi”, acara yang digelar pada Minggu (08/12/2024) di Aula Hotel Tamrin, Jakarta, ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi di era digital.

- Advertisement -

Hadirnya Pj Sekretaris Daerah Buton Tengah, La Saripi, sebagai pembuka acara, menunjukkan komitmen Pemkab Buton Tengah dalam menjaga integritas dan keamanan informasi publik melalui sistem digital yang terjamin.

Dalam sambutannya, La Saripi menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi dalam era digitalisasi.

Ia mengungkapkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berperan sebagai landasan hukum yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan institusi dari ancaman dunia maya.

“Implementasi pelayanan keamanan informasi harus dilindungi oleh UU ITE, seperti yang tercantum dalam pasal 11 ayat (1). Banyak institusi yang membutuhkan layanan keamanan informasi, terutama karena tingginya mobilitas pejabat dan petugas yang tetap harus menjaga keamanan dokumen penting,” ungkap La Saripi.

Keamanan informasi, atau dikenal dengan istilah information security (infosec), melibatkan serangkaian prosedur dan alat yang bertujuan untuk melindungi informasi dari akses tidak sah, penyalahgunaan, gangguan, atau bahkan penghancuran.

La Saripi menambahkan bahwa meskipun layanan manual masih sering digunakan, metode ini memiliki banyak kendala, terutama dalam menjaga tingkat keamanan informasi yang sensitif.

Sekda La Saripi juga menguraikan tujuh aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan keamanan informasi. Aspek-aspek ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap data dan informasi di lingkungan pemerintah.

Baca Juga :  Proyek Monumen Opota Yi Koo Dimulai, Bangunan Dasar Museum dan Kantor

Pj Sekda juga mengingatkan bahwa digitalisasi layanan keamanan informasi akan mempermudah implementasi pelayanan publik yang lebih efisien dan aman.

“Bayangkan jika semua dokumen persyaratan diunggah secara elektronik dan dapat diverifikasi secara online. Ini akan mempermudah pelayanan publik sekaligus meningkatkan keamanan informasi,” tambahnya.

Mendorong Layanan Tanpa Kertas

Dalam dunia yang semakin terhubung, layanan berbasis digital menjadi pilihan utama. La Saripi mendorong implementasi layanan tanpa kertas (paperless) di lingkungan pemerintah. Digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mempermudah akses informasi, dan tentunya memperkuat sistem keamanan data.

“Dengan digitalisasi, kita dapat meminimalkan penggunaan dokumen fisik, yang selama ini rentan terhadap kerusakan dan penyalahgunaan,” ujar La Saripi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penerapan sistem keamanan informasi.

Pemerintah, dalam hal ini, akan menyediakan regulasi standar dan ekosistem yang mendukung agar industri dan layanan keamanan informasi elektronik dapat berkembang dengan baik.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari BSSN, Kartika Eka Hari Wibawa, yang merupakan Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Informasi Siber dan Sandi Pemerintah Daerah.

Kartika memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran BSSN dalam menjaga keamanan informasi dan langkah-langkah teknis yang harus diambil oleh pemerintah daerah dalam menerapkan sistem keamanan yang efektif.

Menurut Kartika, BSSN memiliki peran strategis dalam menyediakan panduan, regulasi, serta pelatihan kepada berbagai instansi pemerintah dalam mengimplementasikan layanan keamanan informasi yang lebih baik.

“Keamanan siber bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga mencakup kebijakan, prosedur, dan budaya kerja yang mendukung. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Buteng "Haramkan" Program Siluman

Diharapkan Pemkab Buton Tengah dapat memperkuat sistem keamanan informasi di seluruh instansi pemerintahannya.
Keamanan informasi yang terjaga dengan baik tentu akan mendukung pelayanan publik yang lebih aman, efisien, dan transparan.

La Saripi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang aman dan terpercaya.

“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi kita semua memiliki peran penting dalam memastikan bahwa data dan informasi yang kita kelola tetap aman dan terlindungi,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments