Buton Tengah, Rubriksultra.com– Kabupaten Buton Tengah, merupakan salah satu dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara,. Daerah yang memiliki sejarah panjang sebelum menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Wilayah ini dulunya merupakan bagian dari Kerajaan dan Kesultanan Buton yang telah ada sejak zaman dahulu.
Laporan : Anto
Pada masa pemerintahan Raja Buton ke-6, yang juga merupakan Sultan Buton pertama bernama Murhum, rakyat Gu dan Mawasangka dikenal patuh dan setia. Ikatan emosional ini semakin kuat setelah Murhum berhasil membela negeri mereka, memberikan nama “Paincana” sebagai tanda kemenangan, yang kemudian menjadi sebutan bagi etnis di Buton Tengah sebagai “pancana” atau “pancano”.
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah sebagai DOB ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, yang disahkan pada 23 Juli 2014. Pemekaran ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas pemerintahan, mengingat wilayah Buton Tengah sebelumnya sulit dijangkau dan rentang kendali yang terlalu jauh dari ibu kota Kabupaten Buton induknya di Pasar Wajo.
Kabupaten Buton Tengah terdiri atas tujuh Kecamatan, yaitu Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, Gu, Sangia Wambulu, dan Talaga Raya. Dari tujuh Kecamatan itu ada beberapa daerah di kabupaten tersebut tergolong terpencil, terutama wilayah kepulauan seperti Kecamatan Talaga Raya yang meliputi Pulau Talaga Besar dan Pulau Talaga Kecil. Keterpencilan ini berdampak pada akses terhadap infrastruktur dasar, termasuk listrik.
Mengenai Kecamatan Talaga, khususnya Desa Talaga Besar, desa ini telah ada dan berstatus desa sejak tahun 1977. Dalam perkembangannya, Desa Talaga Besar mengalami kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur. Pada tahun 2006, desa ini telah membangun berbagai fasilitas seperti PAUD, sarana pendidikan SMP dan SMA, serta akses listrik. Hal ini menunjukkan bahwa sebelum tahun 2006, Desa Talaga Besar belum memiliki akses listrik yang memadai.
Secara keseluruhan, Kabupaten Buton Tengah telah mengalami transformasi signifikan sejak masa Kesultanan Buton hingga menjadi daerah otonom saat ini. Meskipun demikian, tantangan dalam penyediaan infrastruktur dasar di daerah terpencil, seperti akses listrik di Kecamatan Talaga, masih menjadi perhatian pada tahun 2026 itu Kecamatan Talaga hanya bisa di aliri listrik 6 jam yang kemudian menjadi 12 jam, dan hanya menyala di waktu malam hari.
Sejak pemekarannya pada tahun 2014, Kabupaten Buton Tengah telah dipimpin oleh beberapa pejabat diantaranya:
1. Abdul Mansur Amila: Menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati pertama dari 9 Oktober 2014 hingga 20 September 2016.
2. La Ode Ali Akbar: Menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Bupati dari 20 September 2016 hingga 20 Oktober 2016.
3. Samahuddin: Bupati definitif pertama yang menjabat dari 22 Mei 2017 hingga 22 Mei 2022, dengan wakilnya La Ntau hingga tahun 2020.
4. Muhammad Yusup: Menjabat sebagai Pj. Bupati dari 23 Mei 2022 hingga 25 Mei 2023.
5. Andi Muhammad Yusuf: Menjabat sebagai Pj. Bupati dari 25 Mei 2023 hingga 28 Mei 2024.
6. Kostantinus Bukide: Menjabat sebagai Pj. Bupati sejak 28 Mei 2024 hingga saat ini.
Sejak dari Kabupaten Buton bahkan hingga memiliki enam pejabat bupati Buton Tengah, Kecamatan Talaga Raya akhirnya bisa dialiri listrik 24 jam. Perjuangan tersebut tidak lain merupakan buah jerih payah dari PJ bupati Buteng ke 5 Andi Muhammad Yusuf dan di dukung 25 anggota DPRD Buton Tengah.
Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si., adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah dari 25 Mei 2023 hingga 25 Mei 2024. Berlatar Belakang Pendidikan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997.
Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf merupakan Pejabat Eselon II.a di Kementerian Dalam Negeri, dengan posisi sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.
Selama kepemimpinannya di Buton Tengah, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau dikenal aktif memberikan pelatihan intelijen bagi camat dan aparat pemerintahan di kawasan perbatasan, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan transnasional.
Sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Pj Bupati Buton Tengah beliau menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akses listrik di Kecamatan Talaga Raya. Melalui upaya lobi dan kerja sama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Andi Muhammad Yusuf berhasil mendorong realisasi layanan listrik 24 jam di Talaga Raya.
Pada Februari 2024, Andi Muhammad Yusuf menandatangani perjanjian kerja sama dengan PLN UID Sulselrabar untuk pengembangan kelistrikan di Buton Tengah, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Talaga Raya. PLTD dipilih sebagai solusi efisien mengingat kondisi geografis Talaga Raya.
Pengaliran listrik 24 jam di Talaga Raya resmi dilakukan pada hari ini 30 Desember 2024 yang di tandai dengan acara seremoni di Gedung Kesenian Lakudo, Peresmian itu langsung dilakukan Pj Bupati Buton Tengah Kostantinus Bukide, General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi Sulselrabar, Budiono. Serta Pelopor Listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf, M.Si yang saat ini menjabat Sebagai Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pria yang sering disapa Puang itu, telah mencatatkan namanya sebagai sosok pelopor perubahan di Kabupaten Buton Tengah. Selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, ia berhasil merealisasikan layanan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya.
Kata Andi Yusuf, Sejak tahun 2000 an, listrik menjadi kebutuhan mendesak yang belum sepenuhnya terjawab. Namun, perjuangan panjang selama 24 tahun itu akhirnya membuahkan hasil, berkat komitmen pemerintah, DPRD Kabupaten Buton Tengah.
Meski menghadapi dengan keterbatasan Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD), dirinya tetap menunjukan komitmennya, Andi Muhammad Yusuf berhasil mengubah keterbatasan menjadi peluang. Ia menetapkan pembangunan listrik sebagai prioritas utama.
“Infrastruktur listrik adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda. Dengan anggaran minimalis sekitar Rp9 miliar, kami fokus pada pengadaan mesin, bangunan sipil, dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Kolaborasi erat dengan PLN Unit Induk Distribusi Sulselrabar menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan komunikasi intensif dan kunjungan langsung ke Makassar, Andi memastikan bahwa layanan listrik 24 jam bukan hanya impian, tetapi sebuah kenyataan.
Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembebasan lahan yang sempat berpindah lokasi hingga empat kali, Andi tetap berpegang pada niat baik dan komunikasi yang efektif. “Tantangan terbesar adalah pembebasan lahan. Namun, dengan pemahaman masyarakat bahwa ini untuk kepentingan bersama, mereka akhirnya bersedia memberikan lahannya,” jelasnya.
Pada 30 Desember 2024, listrik 24 jam di Talaga Raya resmi beroperasi, bersamaan dengan peresmian Rujab Bupati Buton Tengah. mendapat apresiasi luas dari masyarakag berbagai pihak, termasuk DPRD Buton Tengah.
Bagi Andi Muhammad Yusuf, pencapaian ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga warisan yang akan dikenang oleh masyarakat Talaga Raya. “Saya berharap keberlanjutan ini dijaga melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PLN. Jika ada kerusakan, harus segera diperbaiki agar masyarakat tetap menikmati listrik tanpa gangguan,” ungkapnya.
Pembangunan listrik 24 jam di Talaga Raya tidak hanya mengakhiri penantian panjang masyarakat, tetapi juga membuka babak baru bagi pembangunan daerah terpencil di Kabupaten Buton Tengah. Melalui dedikasi dan visi seorang pemimpin seperti Andi Muhammad Yusuf, sebuah wilayah terpencil kini mampu merasakan kemajuan yang sejajar dengan daerah lainnya. (adm)