WAKATOBI, Rubriksultra.com – Hj. St Nur Haila Warga Kelurahan Bahari Timur, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Waktobi diduga dianiaya oleh, Warga Tongano Barat, WM (Inisial), Minggu 26 Januari 2025. Akibatnya ibu haji (nama sapaan), mengalami sejumlah luka di wajahnya.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tomia Timur, ditangani penyidik Bripda Muhammad Irman Saputra. Berdasarkan Laporan Polisi kasus ini bernomor No.LP/02/I2025/LPKT SULTRA/RES WAKATOBI/SEK TOMIA TIMUR.
“Dia datang maki-maki di dalam rumah, lalu dia cakar di mukaku sampai berdarah-darah, ” kata Hj Wa Ode St Nur Haila, ketika dihubungi.
Merasa terancam, Hj Haila spontan memegang baju Wa Masi Muda dan ditarik keluar rumah. Setelah di luar rumah mereka dipisahkan oleh beberapa warga.
“Saya tarik bajunya dan saya tarik keluar dari dalam rumah. Keluar-keluar, sambil tarik dia ke halaman rumah, ” jelas Hj St Nur Haila.
Ditanya mengenai apa penyebab ibu haji diserang. Menurut Hj Haila, cucu pelaku pernah menjual emas beberapa tahun lalu kepada suaminya, Alm H Ahmad Yamin dengan kurs harga tahun 2020. Namun WM ingin membeli kembali dengan harga lama, sedangkan pihak Alm H Yamin ingin menjualnya kembali sesuai dengam kurs harga emas terkini.
Pelaku diduga tidak terima dengan hal ini dan pada Minggu 26 Januari 2025, ia datang ke rumah Alm H Ahmad Yamin dan menyerang istrinya. Untuk diketahui, jual beli emas ini dilakukan dengan Alm H Ahmad Yamin semasa masih hidup. (adm)