Revisi UU Kejaksaan Dinilai Ancaman bagi Demokrasi

BAUBAU, Rubriksultra.com – Salah satu aktivis Kota Baubau, Laode Abdul Amin, secara tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. Menurutnya, perubahan dalam UU tersebut berpotensi menghambat proses penegakan hukum serta mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

La Ode Abdul Amin mengaku telah mencermati perdebatan seputar revisi UU Kejaksaan melalui berbagai media, baik media sosial maupun media cetak.

Ia pun berkesimpulan bahwa revisi ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih luas kepada kejaksaan dalam bentuk “Dominus Litis” atau pengendalian perkara. Menurutnya, konsep tersebut berbahaya karena dapat memperlambat proses hukum di Indonesia.

“Kejaksaan sebagai pengendali perkara bisa menjadi penghambat dalam penegakan hukum. Semua lembaga penegak hukum di Indonesia, seperti Kepolisian, KPK, dan PPNS, nantinya harus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam menangani kasus. Proses koordinasi ini bisa memakan waktu lama, bahkan berpotensi membuat perkara mandek, terutama jika ada kepentingan tertentu di dalamnya,” ujar Laode Abdul Amin.

Ia menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan proses hukum yang cepat, murah, dan profesional. Namun, jika kejaksaan diberi wewenang sebagai pengendali perkara, hal tersebut justru akan menjauhkan sistem hukum dari prinsip profesionalitas.

“Atas dasar ini, saya menyatakan menolak keras revisi UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai bahwa revisi UU Kejaksaan juga berpotensi membatasi kebebasan sipil dan hak-hak masyarakat. Menurutnya, jika revisi ini disahkan, hal itu akan menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

“Revisi ini adalah langkah mundur bagi demokrasi kita. Masyarakat memiliki hak atas kebebasan yang dijamin oleh hukum, bukan dibatasi oleh revisi UU Kejaksaan. Oleh karena itu, kita harus menolak revisi ini demi menjaga kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  DPR RI Beri Sinyal Prioritaskan Anggaran Bedah 1.600 Rumah di Baubau