BAUBAU, Rubriksultra.com – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan selasar di kawasan Kotamara yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Keputusan pembongkaran ini diambil untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat, setelah sebelumnya salah satu bagian bangunan roboh dan menyebabkan korban luka-luka.
Pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE, bersama Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Kasdim 1413 Buton, Kasi Intel Kejari Baubau, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebelum proses pembongkaran dimulai, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan yang melibatkan unsur Forkopimda.
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, menjelaskan bahwa keputusan untuk membongkar bangunan tersebut didasarkan pada kondisi konstruksi yang sudah tidak layak dan berisiko tinggi bagi masyarakat.
“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan warga. Setelah berdiskusi dengan Kapolres, Kasdim, dan Dinas PUPR, kami sepakat bahwa bangunan ini harus segera dibongkar guna menghindari potensi kecelakaan lebih lanjut,” ujar pria yang akrab disapa HYF.
Ia menegaskan, bahwa upaya penyelamatan jiwa lebih diutamakan dibanding mempertahankan aset yang sudah tidak aman. Pemerintah daerah akan mengikuti master plan yang ada guna memastikan pembangunan di kawasan tersebut lebih tertata dan sesuai standar keamanan.
Kasi Intel Kejari Baubau Abdul Kadir Sangaji, SH, MH, menyatakan bahwa keputusan Wali Kota Baubau merupakan bentuk diskresi yang diambil demi kepentingan keselamatan masyarakat.
“Jika melihat ke belakang, kejadian yang sempat terjadi di lokasi ini telah merugikan warga Baubau. Oleh karena itu, diskresi yang diambil Wali Kota adalah langkah yang paling tepat dalam situasi ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pembongkaran ini belum melalui prosedur aset kementerian, kebijakan yang diambil tetap sah karena mengutamakan keselamatan publik.
Kepala Dinas PUPR Kota Baubau, Abdul Karim, S.Pd, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak insiden robohnya salah satu bagian selasar yang mengakibatkan korban luka dan kerusakan kendaraan, pihaknya telah mengajukan permohonan penghapusan aset. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dengan kondisi konstruksi yang semakin memburuk dan cuaca yang tidak menentu, pimpinan daerah bersama Forkopimda akhirnya mengambil langkah cepat demi keselamatan warga. Apalagi, di sekitar bangunan selasar ini terdapat aktivitas masyarakat yang cukup padat,” jelas Karim
Pembongkaran ini diharapkan dapat menghilangkan potensi bahaya bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Kotamara serta membuka ruang bagi penataan ulang kawasan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun. (adm)