BAUBAU, Rubriksultra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar ngobrol santai bersama insan pers dan konten kreator lokal di aula kantor BPJS Kesehatan, Kamis 13 Maret 2025.
Salah satu yang diperbincangkan adalah program rehab 2.0 bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) terkhusus peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Diah Eka Rini mengaku bahwa program rehab 2.0 ini sebelum sudah ada. Hanya saja, program tersebut menawarkan kemudahan bagi peserta mandiri PBPU dan BP yang menunggak selama 4-24 bulan, dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Selain itu, program rehab 2.0 juga bisa diikuti oleh peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan tetapi terdaftar sebagai peserta aktif disegmen lainnya seperti pekerja penerima upah (PPU) atau penerima iuran bantuan (PIB).
Diah menyebut, bagi peserta yang ingin mendaftar ke program rehab 2.0 bisa melalui aplikasi JKN mobile atau care center 165 BPJS Kesehatan maupun menghubungi nomor kontak WhatsApp Panda di nomor 0811-8165-165 mulai tanggal 28 bulan berjalan (Terkecuali Februari) sampai tanggal 27 dengan maksimal cicilan selama periode 12 bulan.
“Kita harapkan peserta JKN di Baubau dan wilayah cakupannya yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan program ini supaya menjaga status keaktifan mereka,” ujarnya. (adm)