BAUBAU, Rubriksultra.com – Pihak Bank Mandiri akhirnya merespons kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan salah satu unsur pimpinan terhadap bawahannya.
Manajemen bank plat merah itu langsung menonaktifkan FR (inisial) dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Selain penonaktifan, Bank Mandiri Regional X Wilayah Sulawesi di Makassar telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap FR.
Hal itu diungkapkan Vice President (VP) Bank Mandiri Region X, Panji Priasmoro kepada Rubrik Sultra, Senin 21 April 2025.
Panji menjelaskan Bank Mandiri menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan melanggar nilai-nilai budaya perusahaan.
Untuk itu, manajemen tengah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bank Mandiri akan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan saling menghormati,” katanya.
Panji tidak merinci lebih jauh soal perkembangan hasil pemeriksaan kasus tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Bank Mandiri tidak mentoleransi segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan norma sosial dan nilai-nilai profesionalisme.
“Jika memang terbukti, kami akan menerapkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (adm)






