Skandal Permintaan Fee Proyek di Buton, Dugaan Uang Setoran Dialihkan ke Tambang Nikel Seram

BAUBAU, Rubriksultra.com – Kasus dugaan permintaan fee proyek yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna masih terus bergulir. Meski proses mediasi sudah dilakukan, tapi belum ada kejelasan sampai saat ini.

Peristiwa ini berawal pada Agustus 2024 lalu, ketika itu LY dan LK (keluarga La Haruna, red) melakukan permintaan uang kepada sejumlah kontraktor di Kabupaten Buton. Uang yang terkumpul mencapai milyaran rupiah.

“Hampir 20 orang yang menyetor di Pasarwajo lewat keluarganya mantan PJ, terkumpul 2 milyar lebih. Kalau istrinya Pj. informasinya mengumpul di Kota Baubau untuk dapatkan proyek di Buton,” kata salah satu korban yang enggan namanya disebutkan saat dihubungi awak media Rubriksultra.com, Selasa (29/4/2025).

Para kontraktor ini dijanjikan proyek berdasarkan jumlah uang yang disetor. Namun, proyek yang dijanjikan itu justru diberikan kepada orang lain.

“Waktu mediasi di Polsek Pasarwajo dan hadir juga istrinya PJ (NA, inisial) katanya uang itu dialihkan ke Seram Bagian Barat (SBB) untuk di tambang nikel,” beber pria yang ikut menyetor Rp 180 juta ini.

Ia juga mengaku sebelumnya sudah bertanya langsung kepada LY dan LK terkait dengan nasib proyek yang dijanjikan.

“Kita sudah tanya langsung juga tapi mereka juga pusing kenapa La Haruna habis janji, tapi tidak ditepati lagi,” tambahnya.

Ia juga menanggapi pernyataan NA yang mengaku tidak terlibat dalam persoalan itu. Harusnya, NA berani datang untuk memberikan penjelasan kembali mengenai masalah tersebut.

Ia berharap, uang yang dikumpulkan agar segera dikembalikan. Ia tidak mau dirugikan atas kejadian ini. Padahal juga, saat mediasi, Kapolsek Pasarwajo sempat menghubungi La Haruna untuk dimintai kepastian.

“Pada saat itu Kapolsek hubungi La Haruna, kita disampaikan soal pembicaraan itu, katanya akan diselesaikan tanggal 17 selesai lebaran kemarin, tapi hanya janji saja,” harapnya.

Baca Juga :  Porprov Sultra, Buton Siapkan Bonus Rp 1,5 Miliar

Hingga berita ini dirilis, La Haruna yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak memberikan respon.

Sementara itu, istri dari mantan Pj. Bupati Buton, NA yang juga merupakan anggota DPRD Kota Baubau saat dikonfirmasi terkait hasil mediasi itu enggan untuk berkomentar banyak.

Ia meminta awak media ini untuk langsung menghubungi kuasa hukumnya dan pihak kepolisian Polsek Pasarwajo.

“Kasus ini saya tidak tahu menahu, kalau kalian bertanya, langsung saja ke kuasa hukum ku dan saya juga sudah buat LP. Terkait dengan kehadiran saya (saat mediasi) nanti bicara dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (adm)

Facebook Comments