Skandal Uang Proyek di Buton yang Seret Nama Anggota DPRD Baubau, BK Tunggu Bukti Baru, Partai Bakal Panggil NA

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Hasan Basri
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Hasan Basri

BAUBAU, Rubriksultra.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Baubau sudah bergerak menelusuri skandal dugaan permintaan uang proyek yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Baubau, NA (inisial).

Hasilnya, BK menyatakan perkara tersebut merupakan masalah pribadi antara NA dengan para kontraktor. Sehingga, BK pun tak dapat memenuhi tuntutan demonstran untuk memberikan sanksi terhadap NA.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Hasan Basri saat dikonfirmasi wartawan media ini menegaskan pihaknya tidak dapat langsung mengambil sikap untuk memberikan sanksi terhadap NA.

Terlebih lagi, BK saat mendapat mendapat informasi awal sejak tiga pekan lalu, langsung melakukan evaluasi terhadap NA. Hasilnya, NA mengaku tidak terlibat dalam permintaan uang proyek itu.

“Itu kasus berhubungan masalah pribadi. Kami di BK sudah melakukan rapat internal, dan hasil rapat internal sudah dilaporkan ke unsur pimpinan,” pungkas pria yang karib disapa Sewang ini, kemarin.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Sewang mengatakan tidak menutup kemungkinan, jika kedepannya ada bukti baru yang dapat membuktikan keterlibatan NA tentu pihaknya juga akan menindaklanjuti itu.

“Kecuali ada putusan pengadilan yang menyatakn dia bersalah, tapi kita juga di BK ada proses, dan hasilnya itu diserahkan ke partainya. Nanti partainya yang lakukan proses lanjutan,” urainya.

Selain itu, jika dalam perjalanan perkara ini, keputusan pengadilan belum ada, tetapi telah ada keputusan partai berdasarkan yang dapat membuktikan keterlibatan NA, tentu BK juga akan merespon hal tersebut.

“Kalau dari partai mengambil keputusan atas dasar yang kuat, bisa ada peluang Pergantian Antar Waktu (PAW), tapi itu keputusan partai,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Baubau, Indra Try Wahyono saat dikonfirmasi juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, dalam setiap pemberitaan nama partai Hanura jadi terbawa-bawa.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Kesehatan dan Berdoa

“Tentu ini sudah menyerang marwah partai. Hanura partai besar di Kota Baubau. Saya sementara di Jakarta, saya sudah diskusikan dengan teman-teman di partai, balik dari Jakarta akan kami panggil NA untuk dimintai klarifikasi,” singkatnya.

Sementara itu, Lukman SH yang merupakan Kuasa Hukum NA, memberikan konfirmasi yang menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam skandal permintaan uang fee proyek saat suaminya menjabat sebagai PJ. Bupati Buton.

Lukman menjelaskan bahwa La Yongki dan Langkaaba yang merupakan keluarga dari PJ. Bupati Buton, La Haruna yang berinisiatif untuk mengumpulkan uang dari para kontraktor, dengan jaminan akan diberikan proyek.

“Artinya klien saya tidak ada keterlibatan dalam pengumpulan dana proyek. Harusnya mereka (kontraktor) kalau punya bukti (keterlibatan NA) maka kumpulkan dan tempuh jalur hukum,” tegas Lukman saat dikonfirmasi Rubrik Sultra.

Mengenai kehadiran NA dalam proses mediasi, Lukman menambahkan kapasitas NA dalam proses mediasi adalah sebagai mediator antara La Yongki-Langkaaba dengan para kontraktor.

“Karena La Yongki dan Langkaaba ini masih keluarga Pak Haruna. Mereka berdua ini yang kemana-mana tanpa sepengetahuan klien saya dan suaminya. Jadi, klien saya dan Pak Haruna ini juga menjadi korban karena namanya ikut terseret,” katanya. (adm)

Facebook Comments