LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Jajaran Polsek Lakudo, Polres Buton Tengah, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.45 Wita. Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan tersebut.
Kapolsek Lakudo, IPDA Muhammad Ade Tandra, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Namun, saat petugas tiba, para pelaku sudah lebih dahulu melarikan diri ke dalam hutan.
“Dugaan kami, informasi kedatangan petugas sudah bocor. Saat kami tiba, sebagian pemain sempat terlihat melarikan diri ke kebun,” ungkap Kapolsek.
Dalam proses penggerebekan, polisi sempat melakukan pengejaran beberapa pelaku yang masih terlihat.
Meski demikian, tidak ada satu pun tersangka yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian hanya menemukan dan mengamankan 12 ekor ayam yang diduga digunakan dalam praktik judi tersebut.
Selain itu, petugas juga membakar dan merusak arena sabung ayam di lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk memastikan arena tersebut tidak kembali digunakan.
“Lokasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Desa Moko. Kami akan melakukan pengecekan berkala, baik minggu depan maupun bulan depan, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa,” tegas IPDA Muhammad Ade Tandra.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perjudian sabung ayam atau bentuk pelanggaran hukum lainnya. Penegakan hukum, lanjut Kapolsek, akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lakudo. (Adm)