Pertanahan Buteng Dapat Tambahan Kuota 250 PTSL

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Setelah memyelesaikan 750 bidang tanah berhasil dituntaskan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali mendapat tambahan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 250 bidang untuk masyarakat Buteng.

Hal itu di ungkapkan langsung, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Buteng, Banaula Jaya, S.Sos. Saat ini pihaknya sementara melakukan pendataan desa-desa yang mendapatkan tambahan kuota tersebut.

“Ada 250 tambahan kuota yang diberikan Kementrian di tahun 2025, datanya sebagian besar sudah masuk, tinggal kita input. Kalau dasbor sudah terbuka, kami siap menindaklanjuti,” ungkap Banaula Jaya saat ditemui Rubriksultra.com.

Dari 250 bidang tambahan tersebut, Desa Kolowa tercatat sebagai penerima terbanyak dengan 109 bidang. Disusul Desa Lalibo sekitar 56 bidang, sementara sisanya tersebar di beberapa desa lainnya.

Banaula menjelaskan, syarat pengurusan PTSL masih sama seperti sebelumnya, yakni melampirkan KTP, surat pengesahan kepemilikan tanah, surat pengalihan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam pelaksanaannya, tim pertanahan turun langsung ke desa dengan membagi tugas antara tim pengukuran dan tim yuridis.

“Tugas pengukuran itu harus nyambung dengan data yuridis, misalnya alas hak dan bukti PBB, KTP dan surat alas hak tanah itu. Jadi semuanya itu harus dilengkapi,” tambahnya.

Terkait biaya, ia menegaskan BPN tidak membebankan pungutan apa pun kepada masyarakat. Namun, sesuai ketentuan, wilayah Buteng yang masuk dalam zona 2 Sultra dikenakan biaya Rp 350 ribu per bidang. Dana tersebut sepenuhnya dikelola pemerintah desa untuk kebutuhan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Itu di luar ranah kami. Pengelolaannya ada di desa, sesuai aturan yang berlaku. Kami hanya memastikan PTSL berjalan sesuai prosedur,” tegas Banaula Jaya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj. Bupati Buteng Diminta Tidak Lindungi ASN yang tak Netral