BAUBAU, Rubriksultra.com – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau kepada Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si. Pelantikan perpanjangan jabatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Baubau, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Yusran menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara. Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Sultra serta dukungan dari jajaran Pemerintah Provinsi.
“Posisi, tugas, dan fungsi Pj Sekda sangat strategis dan sentral, dengan kewenangan yang sama seperti sekda definitif. Seorang Pj Sekda adalah leader sekaligus motor penggerak perangkat daerah agar tercipta harmoni dan soliditas organisasi menuju tujuan yang sama,” ungkap Yusran.
Ia berharap Meizat Amril Tamim dapat mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara menyeluruh, sekaligus melanjutkan agenda rutin, program strategis, dan prioritas pembangunan Kota Baubau.
“Yang terdekat adalah penyusunan perubahan APBD tahun 2025 serta penyusunan APBD 2026, sebagai langkah awal mewujudkan visi misi Kota Baubau 2025–2030,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Yusran menyampaikan selamat bekerja kepada Meizat Amril Tamim dan berpesan agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. (adm)