
BAUBAU, Rubriksultra.com – Aksi empat warga Kota Baubau yang hendak mengambil paket narkoba jenis sabu berakhir apes. Mereka diamankan personel Yonif TP 823/Raja Wakaka saat patroli malam di sekitar areal kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka, akhir pekan lalu (3/1/2026).
Keempat warga tersebut ditangkap saat berupaya mengambil paket sabu yang diduga sengaja ditempel pengedar di belakang Mushola PDAM Baubau, lokasi yang berdekatan dengan kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka.
Komandan Batalion Yonif TP 823/Raja Wakaka, Letkol Infanteri Arkham Hidayat, S.Sos., M.M., melalui Pasi Intel Yonif TP 823/Raja Wakaka, Letda Infanteri Syamsul Alam, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 22.00 Wita di areal kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka (Bekas RSUD Baubau).
“Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang mushola kantor PDAM Baubau,” jelas Letda Syamsul Alam.
Mencurigai aktivitas tersebut, personel kemudian melaporkan ke pimpinan dan melakukan pengintaian. Hasil pemantauan menunjukkan kedua orang itu sedang mencari paket narkoba jenis sabu yang ditinggalkan pengedar.
Kedua pelaku langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan terbatas, personel memperoleh informasi bahwa masih ada dua orang lain yang juga akan mengambil paket serupa di sekitar lokasi. Pengintaian kembali dilakukan hingga akhirnya dua orang tambahan berhasil diamankan.
“Total empat orang berhasil diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu yang dikemas dalam pipet plastik,” ungkapnya.
Dugaan sementara, masing-masing paket sabu tersebut memiliki berat sekitar 0,45 gram atau dikenal dengan sebutan paket 45. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit telepon seluler yang diduga digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dengan terduga pengedar.
Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polres Baubau dan BNN Baubau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses serah terima berlangsung di Kantor Perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka dan dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., serta perwakilan BNN Baubau.
Letda Infanteri Syamsul Alam berharap penangkapan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Baubau.
“Semoga ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami dari Yonif TP 823/Raja Wakaka siap berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kota Baubau,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Yonif TP 823/Raja Wakaka atas informasi dan respons cepat yang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba tersebut.
Saat ini, keempat orang yang diamankan telah berada di Satnarkoba Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan pengembangan kasus dan menyampaikan hasilnya melalui konferensi pers. (adm)





