BAUBAU, Rubriksultra.com – Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, meminta PT Pertamina konsisten meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) serta memperketat pengawasan terhadap seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Baubau.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi antrean panjang kendaraan yang sempat terjadi di hampir seluruh SPBU di Kota Baubau dalam beberapa pekan terakhir.
Ardin menjelaskan, persoalan kelangkaan dan antrean BBM tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), setelah dirinya menerima aspirasi masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada Rabu pekan sebelumnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu. Dalam pertemuan itu, DPRD memberikan penekanan kepada pemerintah daerah dan pihak Pertamina agar meningkatkan pengawasan distribusi BBM di lapangan.
"Kami berharap apabila ada pemilik atau pengelola SPBU yang melakukan pelanggaran, pihak Pertamina dapat memberikan tindakan tegas atau sanksi. Ini penting agar menjadi efek jera bagi SPBU yang nakal," tegas Ardin.
Ia mengakui, sebelumnya Pertamina telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran. Namun, kondisi antrean kendaraan yang masih cukup panjang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih optimal.
Sebagai tindak lanjut, Ardin mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi mengatasi persoalan tersebut.
Hasilnya, pasokan BBM untuk SPBU di Kota Baubau mengalami peningkatan secara bertahap. Dari sebelumnya 61 kiloliter (KL), kuota ditingkatkan menjadi 69 KL atau naik sekitar 13 persen.
Bahkan, pada Rabu pekan lalu, pasokan tersebut kembali ditingkatkan hingga mencapai 82 KL. Dengan demikian, total peningkatan pasokan mencapai sekitar 34 persen dibandingkan kuota awal.
Selain penambahan pasokan, DPRD juga meminta Pertamina mempercepat jadwal distribusi BBM ke SPBU serta menambah jam operasional pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ardin, permintaan tersebut mulai direalisasikan. Jika sebelumnya pengisian BBM ke sejumlah SPBU biasanya dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, kini distribusi telah dimulai sejak pukul 04.00 WITA.
Dengan perubahan jadwal tersebut, BBM diharapkan sudah tersedia di masing-masing SPBU sebelum pukul 07.00 WITA sehingga tidak terjadi aktivitas pengisian ulang pada jam-jam sibuk.
"Kami berharap SPBU bisa mulai membuka pelayanan sejak pukul 06.00 pagi, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan BBM dan antrean bisa dikurangi," ujarnya.
Ardin menegaskan, DPRD akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati bersama dalam rapat Forkopimda. Menurutnya, penambahan kuota, percepatan distribusi, dan peningkatan jam operasional harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat.
"Kami berharap Pertamina tetap konsisten dengan hasil keputusan rapat bersama Forkopimda. Kuota BBM tetap dipertahankan di atas 61 KL, jam pelayanan ditambah, dan yang paling penting pengawasan diperketat serta memberikan sanksi kepada SPBU yang masih melakukan pelanggaran," pungkasnya. (adm)






