300 Pekerja Konstruksi di Wakatobi Ikut Uji Sertifikasi

Peserta uji sertifikasi tenaga pekerja konstruksi di Wakatobi, Sabtu 12 Oktober 2019. (FOTO KURNIAWATI)

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Sebanyak 300 lebih pekerja dari berbagai jenis konstruksi di Kabupaten Wakatobi mengikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Sabtu 12 Oktober 2019.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) itu merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan, sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 2017, penjamin dan pengguna jasa diwajibkan menggunakan dan mempekerjakan tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat. Sehingga kelak setelah memiliki sertifikat peluang pekerjaan semakin luas.

“Pemerintah sebagai pengguna jasa sudah harus menggunakan sumber daya pekerja yang telah memiliki sertifikat baik itu satker, PPK dan lainnya,” ungkap Syarif Burhanuddin.

Saat ini, lanjutnya, tenaga kerja konstruksi diseluruh Indonesia yang telah memiliki sertifikat sangat minim karena tidak sebanding dengan jumlah pekerja yang ada.

“Data BPS akhir tahun 2018, jumlah pekerja konstruksi diseluruh indonesia sebanyak 8.3 juta. Namun yang memiliki sertifikat tidak lebih dari tujuh persen,” ucapnya.

Sehingga pemerintah harus melakukan upaya percepatan sertifikasi terhadap seluruh tenaga kerja. Meskipun tenaga kerja dimaksud sudah memiliki skill dan pengalaman panjang tapi dengan memiliki sertifikat, lapangan pekerjaan semakin terbuka.

“Jika pekerja sudah memiliki sertifikat melalui rangkaian ujian oleh tim asesor, bukan hanya orang luar yang datang di Wakatobi. Namun orang Wakatobi pun bisa keluar bekerja di daerah lain. Karena sudah terintegrasi secara online. Semua orang tahu jika di Wakatobi memiliki pekerja sertifikasi sekian banyak,” jelasnya.

Bupati Wakatobi, H Arhawi berharap pekerja di Wakatobi bisa mengantongi sertifikat. Sehingga peluang untuk berkompetisi dengan sesama pekerja di Indonesia hingga mancanegara Sangat terbuka.

Arhawi menjelaskan, peningkatan kapasitas pekerja konstruksi merupakan program pemerintah pusat yang disinkronkan dengan dengan program pemerintah Kabupaten Wakatobi. Dimana beberapa tahun terakhir, Pemkab Wakatobi intens melakukan peningkatan sumberdaya masyarakatnya.

Baca Juga :  Pelipatan Surat Suara di Wakatobi Tuntas, 7.652 Lembar Dinyatakan Rusak

“Beberapa tahun terakhir, Pemkab Wakatobi mendorong peningkatan aparatur guna mendukung kerja-kerja pemerintahan. Pendidikan sarjana S1 dan S2, begitu pula anak-anak tidak mampu diberikan bantuan beasiswa. sehingga peningkatan aparatur dan pekerja konstruksi diharapkan menjadikan Wakatobi lebih maju,” harap Arhawi.

Kata Arhawi, ketika seluruh sumber daya di Wakatobi telah mumpuni dengan berbagai kebijakan program pemerintah pusat dan daerah. Dipastikan kesuksesan ada didepan mata karena seluruh sumber daya telah memiliki ilmu dibidangnya masing-masing. (adm)

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments