LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Program nasional Kartu Identitas Anak (KIA) yang diluncurkan pemerintah pusat sejak 2016 lalu belum berjalan optimal di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Tercatat hingga 2019 ini, Disdukcapil Buteng baru berhasil mencetak 56 keping KIA saja.
“Untuk KIA kita baru 56 keping,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buteng, La Saini di kantornya, belum lama ini.
Minimnya penerbitan KIA di negeri seribu gua ini dikarenakan program nasional tersebut belum diluncurkan secara resmi di Buteng. Selain itu, program ini belum disosialisasikan secara menyeluruh.
“Itulah mengapa disini belum banyak yang paham mengenai KIA ini. Paling yang terbit itu baru KIA milik pegawai didalam sini,” katanya.
Khusus 2019 ini, kata dia, seluruh pemerintah daerah sudah diwajibkan untuk menerbitkan KIA untuk anak usia 0-5 dan 5-17 tahun ini. Olehnya, program ini akan segera disosialisasikan dilapangan.
Mengenai blangko, La Saini mengaku sudah siap. Jumlahnya 11 ribu keping.
“Tahun ini sudah diwajibkan makanya kita akan segera sosialisasikan. Mengenai pencetakannya akan kita kondisikan dengan pencetakan e-KTP agar seluruh pelayanan tak terganggu,” katanya.
Kata dia, anak yang memiliki KIA akan mendapat banyak manfaat. Diantaranya mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin