BAUBAU, Rubriksultra.com – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Baubau berkomitmen menjauhi segala praktek korupsi. Komitmen itupun dituangkan secara resmi melalui pencanangan zona integritas yang dilaksanakan di kantor PA kelas II Baubau, Kamis 29 Maret 2019.
Zona integrasi PA Baubau ini untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK). Pakta integritas ini ditandatangani langsung Wali Kota Baubau diwakili Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Ketua Pengadilan Agama Baubau, Kapolres Baubau dan Dandim 1413/Buton.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse sangat mengapresiasi deklarasi zona integritas yang dicanangkan PA Baubau ini. Kata dia, dengan deklarasi ini maka diharapkan pemerintahan yang bersih akan terwujud.
“Selain itu, kita harapkan juga pelayanan kepada nasyarakat akan semakin optimal,” kata La Ode Ahmad Monianse.
Orang nomor dua di Baubau berharap deklarasi ini bukan hanya menjadi seremoni belaka. Sebisanya, deklarasi ini dapat tertanam dalam sanubari tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diamalkan khususnya untuk menjadikan pemerintahan yang bersih korupsi dan mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Saya juga berharap deklarasi hari ini juga bisa mengetuk pintu hati institusi lain untuk berbuat hal yang sama, khsusnya pemerintah daerah untuk menggelorakan bebas korupsi di Baubau. Sebab dengan deklarasi seperti ini maka, citra lembaga akan terjaga, pelahanan akan lebih transparan dan objektif,” katanya.
Ketua Pengadilan Agama Kelas II Baubau, Mohamad Arif menambahkan zona atau daerah integritas itu secara etika diartikan sebagai kejujuran dan tindakan yang benar dari seseorang. Olehnya, dengan deklarasi ini diharapkan para pegawai PA Baubau bisa menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran demi mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Ia sangat berharap besar, deklarasi zona integrasi ini bukan hanya menjadi seremoni belaka bagi para pegawai yang ada. Namun sebisanya, dapat diterapkan dalam menjalankan dan memberikan keadilan bagi para pencari keadilan.
“Ini merupakan tantangan berat bagi kami, terutama hakim yang memutuskan sebuah perkara. Hakim itu istilahnya harus hidup dalam kesendirian, karena jika hidup bermasyarakat maka akan rentan memihak kepada salah satu pihak. Olehnya, saya harap kita bisa bekerjasama, membangun serta menjaga zoba integritas bebas korupsi ini, jangan sampai salah satu dari kita menodai,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri