BURANGA, Rubriksultra.com – Perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas lapangan dianggap tidak transparan. Protes ini disampaikan sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Utara.
Kepala Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara, Jumardin kepada Rubriksultra , Rabu 3 April 2019, mengatakan penyelenggara tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Padahal kepala desa penting mengetahui setiap kegiatan di wilayah masing-masing.
“Memang kami akui dalam perekrutan KPPS dan Linmas tidak ada kewenangan kepala desa, tapi kami perlu dihargai disini. Apalagi kami bertanggung jawab atas semua kejadian yang ada di wilayah kami,” ungkapnya.
Kepala Desa Pete Tea, Murni menambahkan dirinya tak mengetahui sama sekali mengenai adanya perekrutan KPPS maupun Linmas lapangan. Dia juga merasa hal itu perlu dikordinasikan kepada pemerintah desa.
“Saya tidak tau menahu soal perekrutan KPPS maupun linmas lapangan adapun kalau sudah ada yang direkonendasikan kemungkinan bukan dari warga saya” terang Murni.
Komisioner KPU Butur, Esnawi menjelaskan proses perekrutan KPPS dilakukan langsung oleh PPK. Sedangankan petugas Linmas lapangan dilakukan melalui Kesbangpol.
Mengenai perekrutan Linmas. lanjut Esnawi, memang seharusnya tidak mesti berkoordinasi dengan kepala desa. KPU sebagai penyelenggara pemilu hanya koordinasi dengan Satpol PP.
“Untuk soal perekruran Linmas lapangan kami menunggu verifikasi dari Satpol-PP saja,” singkatnya. (adm)