200 Laporan Masuk di Bawaslu Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 Hingga April, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menerima 200 laporan.

“Total terlapor yang telah ditangani Bawaslu Sultra dan jajaran sudah sebanyak 200 orang,” ungkap Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu belum lama ini.

- Advertisement -

Jumlah terlapor tertinggi masih didominasi oleh ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu di tingkat bawah dengan 82 laporan.

Kemudian, disusul laporan terkait ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN). Jumlah laporan dugaan pelanggaran ASN ini sebanyak 54 kasus.

Serta laporan yang melibatkan caleg dan/atau tim kampanye parpol sebanyak 42 kasus.

Selain itu, laporan dugaan pelanggaran kepala desa yang masuk di Bawaslu sebanyak 15 kasus.

Tak hanya kades, kepala daerah juga ikut dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran. Setidaknya tiga kasus dilaporkan. Yakni, dilaporkan di Bawaslu Kolaka Timur dan dua kasus dilapor ke Bawaslu Sultra.

“Dari data tersebut menunjukan bahwa supervisi terhadap pelaksanan tugas-tugas penyelenggara pemilu di tingkat bawah sangat diperlukan,” katanya.

Menurutnya, banyaknya jumlah ASN yang masih tidak netral membutuhkan keseriusan pejabat pembinaan kepegawaian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan ASN di wilayah kekuasaannya tetap bersikap netral.

Terkait banyaknya terlapor yang berasal dari caleg dan/tim sukses parpol, Bawaslu Sultra meminta kepada ketua-ketua partai politik untuk memastikan para caleg dan timnya agar menghindari melakukan kecurangan pada sisa tahapan yang ada. (adm)

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Hattrick! IPH Sultra Terendah Secara Nasional