Penyaluran Kredit Usaha Mikro, Pemkab Wakatobi Gandeng Bank Sultra

Bupati Wakatobi, H Arhawi, saat menandatangani nota kesepahaman disaksikan Dirut PT Bank Sultra, Kamis (4/4/2019)

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pihak PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra bekerjasama dalam penyaluran program kredit usaha mikro.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang pemberian kredit usaha mikro Wakatobi Bersinar antara PT Bank Sultra dengan Pemkab Wakatobi, Kamis (4/4/2019).

- Advertisement -

Program yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H Arhawi SE dan Ilmiati Daud SE.MSi itu melekat pada rencana kerja Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi.

Bupati Wakatobi, H Arhawi, mengungkapkan jika program yang meringankan pelaku usaha mikro itu. Dicetuskan dan telah disampaikan kepada masyarakat luas saat berencana menjadi calon Bupati Wakatobi 2015 silam.

“Program ini pernah saya sampaikan ditengah masyarakat saat berniat jadi calon Bupati Wakatobi 2015. Program ini lahir dari hasil evaluasi terhadap problem masyarakat. Terkhusus masyarakat yang ingin berusaha namun tidak ada modal,” ungkap Arhawi.

Kata Arhawi, program itu ditelorkan atas keluhan masyarakat dimana pelaku usaha mikro mengeluhkan bunga bank jika harus kredit untuk tambahan modal usaha.

“Keluhan pelaku usaha mikro saat itu yakni besarnya bunga pengembalian di bank. Jadi lahir atas fenomena di masyarakat,” katanya.

Program itu juga lanjut Bupati Wakatobi, sangatan relevan dengan program pemerintah pusat hingga daerah. Sehingga ada regulasi tertentu dilahirkan untuk mempermudah proses mendapatkan program dimaksud. “Hari ini pemerintah telah merespon kebutuhan masyarakat,” ucap Arhawi.

Arhawi, berharap dengan kegiatan itu diharapkan bisa tersosialisasi diselurih masyarakat. “Masyarakat perlu mengetahui sehingga ada inovasi. Sosialisasi ini juga diharapkan kades dan lurah agar mulailah kegiatan di desa dengan memanfaatkan program ini,” harapnya.

Direktur Utama PT Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden, mengatakan kerjasama dengan Pemkab Wakatobi baru terlaksana tahun 2018. Hal itu dikarenakan PT Bank Sultra baru mendapatkan lisensi dari Kementerian untuk penyaluran program kredit usaha mikro.

Baca Juga :  Disetujui, LKPD Butur "Banjir" Rekomendasi Dewan

“Kami ini Bank milik pemerintah daerah sehingga layak untuk melayani kredit usaha mikro di Wakatobi. Program usaha mikro bersinar ini, satu-satunya daerah yang ada di Sultra. Jadi memang Wakatobi ini sangat unik,” puji Dirut PT Bank Sultra.

Kadis Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, Drs H La Ode Boa MSi, menjelaskan program kredit usaha mikro bersinar telah memasuki tahun ketiga. Namun sebelumnya, pihaknya bekerjasama dengan BNI.

“Program ini telah masuk tahun ketiga. Sebelumnya kita kerjasama dengan BNI. Terimakasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. Kerjasama dengan PT Bank Sultra ini, sedikit lebih memudahkan masyarakat. Karena Bank Sultra telah membangun unit pelayanan disetiap pulau di Wakatobi,” pungkas La Ode Boa. (adm)

 

 

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments