Pengelolaan Arsip Jejak Sejarah Baubau Sangat Buruk

Kepala Sub Direktorat (Kasubdi) Kearsipan Daerah 1B Arsip Nasional RI, Muhamad Ikhwan

BAUBAU, Rubriksultra.com – Kepala Sub Direktorat (Kasubdi) Kearsipan Daerah 1B Arsip Nasional RI, Muhamad Ikhwan sangat menyayangkan arsip rekam jejak sejarah Kota Baubau yang belum dikelola dengan baik. Padahal Baubau adalah kota yang memiliki segudang sejarah panjang.

Menurut Muhamad Ikhwan, Kota Baubau akan selalu menggeliat dan berkembang kedepan. Harusnya catatan perkembangan itu perlu dibuktikan dengan arsip yang tercipta sebagai warisan generasi mendatang.

- Advertisement -

“Arsip itu bisa digunakan sebagai bukti akuntabilitas kinerja, bukti hukum dan bukti sejarah bagi generasi yang akan datang. Ngapain kita hanya disuguhkan foto tanpa bukti otentik berupa arsip yang menceritakan sejarah masa lampau maupun bukti kinerja pemerintah saat ini,” kata Muhammad Ikhwan usai sosialisasi UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan di gedung Arasalana, Jum’at 5 April 2019.

Kata dia, arsip dibagi kedalam dua kategori. Pertama arsip dinamis yang dikelola masing-masing dinas dan arsip statis yang menjadi ranah Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah setempat yang bersumber dari arsip dinamis.

“Arsip dinamis itu sebenarnya bersifat wajib namun selama ini kesadaran mengelola arsip dinamis ini belum tumbuh. Terbukti belum adanya arsip statis yang diserahkan kepada lembaga kearsipan di Baubau,” katanya.

Dengan blak-blakan, Muhammad Ikhwan mengaku pada umumnya pengelolaan arsip di daerah sangat buruk sekali. Hampir 80 persen pengelolaan arsip di seluruh Indonesia masuk kualifikasi sangat buruk sekali termasuk Kota Baubau.

“Kenapa saya katakan buruk sekali, banyak kriterianya sebenarnya. Diantaranya belum semua daerah termasuk Baubau membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan belum memiliki klasifikasi keamanan dan akses. Ingat, arsip itu bukan untuk disimpan dan digunakan hanya untuk kepentingan pemerintah tapi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Tiga ASN Baubau Diduga Terlibat Narkoba

Selain itu, Kota Baubau juga belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai untuk penyimpanan arsip ini. Terlebih Baubau juga belum memiliki SDM kearsipan atau dikenal dengan arsiparis.

Agar tata kelola arsip di Baubau bisa diperbaiki maka hal pertama adalah membereskan dan memperbaiki kebijakan. Pemkot juga harus memperhatikan pengelolaan arsip dari segi pendanaan.

“Perhatian dari pimpinan itu adalah yang utama. Jika wali kota tidak perduli dengan arsip maka sama saja dia tidak perduli dengan hasil kerjanya selama lima tahun, karena bercerita kinerja pemerintahan maka bisa dilihat dari arsip yang dikelola baik,” katanya.

Muhammad Ikhwan sangat berharap penyelenggaran kearsipan di Baubau ini bisa tertib lagi. Apalagi salah satu kriteria berhasilnya penyelenggaraan reformasi birokrasi ditandai dengan tertib penyelenggaraan kearsipan di kota dan kabupaten.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Baubau, Wa Radja tak menampik tata kelola arsip daerah belum dikelola maksimal. Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan seluruh OPD untuk memaksimalkan tata kelola arsip itu.

“Kita sadari itu, makanya dengan sosialisasi kita harapkan koordinasi dengan semua OPD bisa ditingkatkan. Khan melalui sosialisasi ini OPD akan memahami betapa pentingnya arsip itu sebagai bukti otentik dari perjalanan Kota Baubau selama ini,” katanya. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments