BAUBAU, Rubriksultra.com – Bantuan sosial nasional Program Keluarga Harapan (PKH) nampaknya juga tak luput dari praktek politisasi Pemilu 2019. Tengok saja kejadian di Kelurahan Kampeonaho, pendamping PKH Bungi, Agusman diduga mencoba mempolitisasi program nasional yang satu ini.
Agusman ditengarai menggunakan kuasanya selaku pendamping PKH Bungi untuk menakut-nakuti warga. Nada ancaman bakal menghapus data kepesertaan warga pada program itupun santer terdengar.
Ancaman itu akan berlaku bila warga yang menjadi peserta PKH di Kelurahan Kampeonaho tak memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dapil III dari Partai Bulan Bintang (PBB). Usut punya usut, ternyata caleg yang dimaksud adalah adik kandung sang pendamping PKH.
Paksaan bernada ancaman ini dibenarkan salah penerima bantuan di Kelurahan Kampeonaho. Wanita yang tak ingin disebutkan namanya itu mengaku, pendamping PKH Bungi memaksakan kehendaknya agar warga memilih caleg PBB dapil III yang tak lain adalah adik kandungnya.
“Kalau kau tidak pilih maka saya akan hapuskan PKHmu. Lillahi Ta’ala,” katanya menirukan bahasa sang pendamping PKH di Kelurahan Kampeonaho, Sabtu 6 April 2019.
Kejadian ini, kata dia, baru terjadi tiga hari lalu. Atas kejadian ini, warga merasa sangat terintimidasi.
“Terus terang kami tidak nyaman, merasa sangat terintimidasi. Kejadian ini membuat banyak warga agak sedikit takut bukan hanya saya, tapi saya tidak akan merubah pilihan saya. Kita sudah merdeka kok, kita bebas memilih siapa saja,” katanya.
Ditanya berapa jumlah bantuan PKH yang diterima, Ia mengaku mendapatkan bantuan sejumlah Rp 1,3 juta. Jumlah ini diterimakan tiga bulan sekali.
Pendamping PKH Kecamatan Bungi, Agusman saat dikonfirmasi awak media membantah tuduhan itu. Agusman merasa tak pernah melontarkan bahasa bernada ancaman bakal menghapus data PKH warga apalagi karena ada kaitan dengan politik.
“PKH ini tidak ada hubungannya dengan politik. Intinya saya tidak pernah mengatakan itu. Apa yang dituduhkan warga itu tidak benar,” katanya.
Ditanya apakah benar adik kandungnya maju sebagai caleg PBB dapil III, Agusman membenarkan. “Iya benar, tapi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan saya sebagai pendamping PKH. Saya menjadi pendamping sejak 2013 lalu,” katanya.
Agusman menjelaskan saat ini tengah melakukan penginputan data ulang tahap tiga untuk program PKH elektronik. Batas waktu penginputan dan pemutakhiran data ulang ini sampai 30 April 2019 mendatang.
“Ada surat perintah yang saya pegang dari Kementerian Sosial untuk kegiatan itu. Jadi kami melakukan penginputan data ulang sekaligus melakukan penilaian untuk memberhentikan penerima yang non elijebelt,” katanya.
Utamanya, kata dia, penerima dari tahun 2013 yang sudah menerima bantuan selama lima tahun. Program ini dinamakan program graduasi atau uji kelayakan penerima.
Salah satu kriteria penerima yang akan diberhentikan apabila keluarga penerima telah mempunyai aset seperti kendaraan bermotor. Hal ini menjadi salah satu bagian dari penilaian pendamping PKH.
“Jadi penghapusan itu pasti ada apalagi jika penerima sudah dianggap mampu dan menerima bantuan sejak 2013. Tapi sekali lagi saya tegaskan apabila ada penghapusan nanti, itu tidak ada kaitannya dengan politik tapi murni dari objektivitas penilaian,” katanya.
Agusman menambahkan penerima bantuan PKH di Kelurahan Kampeonaho berjumlah 109 KK. Dari jumlah ini 50 persen diantaranya sudah menerima bantuan sejak 2013 lalu.(adm)