BAUBAU, Rubriksultra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Baubau membayarkan tunggakan klaim ke rumah sakit. Nilainya mencapai Rp 17,6 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Baubau, Natalia Panggelo mengatakan pembayaran tunggakan ini sepanjang April 2019. Jumlah ini dibayarkan kepada 162 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan delapan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Cabang Baubau.
Dari jumlah ini, kata dia, Rp 4,2 miliar diantaranya dibayarkan untuk dana kapitasi kepada 162 FKTP. Sisanya Rp 13,4 miliar untuk tunggakan kepada delapan FKRTL.
“Dana kapitasi itu artinya jasa pelayanan yang harus dibayarkan setiap bulan setiap tanggal 15 sebagai tanggal jatuh tempo. Besarannya tergantung jumlah peserta dikalikan unit cosh yang ditentukan kementerian. Sedang untuk FKRTL dibayarkan secara kolektif sesuai tarif pelayanan rumah sakit,” kata Natalia Panggelo saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Selasa 16 April 2019.
Natalia menjelaskan secara nasional, BPJS kesehatan sudah membayar klaim jatuh tempo kepada rumah sakit sebanyak Rp 11 triliun. Selain klaim rumah sakit, BPJS kesehatan juga membayar kapitasi untuk FKTP secara nasional sebanyak Rp 1,1 triliun.
Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out.
Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, transaksi pembayaran klaimnya akan diproses lebih awal.
“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Dengan terbayarnya tunggakan tersebut diharapkan pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta BPJS dapat ditingkatkan. Tidak ada perbedaan antara pasien umum dan BPJS karena BPJS membayar secara rutin.
Saat ini peserta yang ditangani BPJS Kesehatan Baubau berjumlah 954.449 orang. Jumlah peserta ini berasal dari delapan Kabupaten/Kota yang menjadi ruang limgkup kerja BPJS Baubau yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Busel,Buteng, Butur, Muna, Muna Barat dan Wakatobi. (adm)