Malam Ini, KPUD Baubau Putuskan 14 TPS yang Digelar PSU

Farida

BAUBAU, Rubriksultra.com – Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Baubau baru akan diputuskan malam ini, Minggu 21 April 2019. Keputusan akan diambil melalui rapat teknis KPUD Kota Baubau yang melibatkan lima komisioner KPUD Baubau.

“Itu sudah betul, ada 14 TPS memang yang direkomendasikan PSU oleh Bawaslu. Tapi malam ini baru akan kita putuskan melalui rapat teknis,” kata Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau, Farida di kantornya, Minggu 21 April 2019.

- Advertisement -

Dalam rapat itu, kata dia, selain memutuskan rekomendasi PSU untuk ke-14 TPS, juga akan ditentukan kebutuhan surat suara untuk PSU nantinya. Termasuk mengenai jadwal pelaksanaan PSU di Baubau ini.

“Makanya sebentar ini, kita mau bahas sampai teknis-teknisnya. Sebab berdasarkan PKPU, PSU digelar paling lambat 10 hari setelah pencoblosan,” katanya.

Kendati ada rekomendasi PSU ini, Farida mengaku proses pleno tingkat kecamatan tak akan terganggu. Sebab pleno tingkat kecamatan dijadwalkan dari tanggal 18 April sampai 5 Mei 2019 sedang untuk tingkat kota mulai 18 April sampai 7 Mei 2019.

“Kalau yang ada PSU kita pending, tapi yang jelas tidak akan mengganggu proses,” katanya.

Berikut rincian rekomendasi PSU untuk 14 TPS di Baubau termasuk jenis pemilihan yang diulang yang berhasil dihimpun Rubriksultra.com,:

1. TPS 1 Batulo, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

2. TPS 18 Bone-bone, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

3. TPS 18 Bukit Wolio Indah, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

4. TPS 3 Kadolomoko, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI.

5. TPS 2 Wajo, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI.

Baca Juga :  ARF Bantah Bagi-bagi Uang saat Kampanye di Buteng

6. TPS 3 Kadolokatapi, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.

7. TPS 4 Kaobula, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.

8. TPS 4 Bugi, semua jenis pemilihan.

9. TPS 2 Waruruma, semua jenis pemilihan.

10. TPS 5 Waruruma, semua jenis pemilihan.

11. TPS 8 Sukanayo, semua jenis pemilihan.

12. TPS 5 Kadolomoko, semua jenis pemilihan.

13. TPS 8 Lamangga, semua jenis pemilihan.

14. TPS 10 Lamangga, semua jenis pemilihan.

Facebook Comments