KENDARI, Rubriksultra.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ridwan Bae menyesalkan kasus penembakan oleh aparat di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, Minggu 14 Januari 2018. Menurut Ridwan, harusnya polisi bertindak sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat, bukan melindungi perusahaan tambang.
Bila terjadi sengketa antara masyarakat dengan pengusaha tambang, harusnya polisi netral dan menjadi mediator agar konflik tidak terjadi. “Rakyat butuh kesejahteraan, bukan ditembaki,” kata Ridwan Bae saat menjenguk korban penembakan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Menurut dia, masyarakat, pada dasarnya bukan pemberi izin. Riak yang terjadi karena belum tuntasnya kesepakatan antara kedua bela pihak. Sehingga, wajar mereka menolak perusahaan yang mencoba mengambil milik mereka.
Dalam kasus sengketa lahan ini, kata dia, pemerintah harusnya tidak tinggal diam. “Bupati dan gubernur harus segera mengambil peran. Jangan biarkan rakyatmu ditembaki oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tekannya.
Dia mengkhawatirkan, kasus penembakan warga oleh aparat ini akan menjadi preseden buruk institusi penegak hukum. Jangan sampai semua pemilik IUP manakala tidak ada jalan menambang maka memanfaatkan aparat untuk menembaki warga. “Semua masalah ini tidak boleh terulang lagi,” tuturnya.(***)
Sumber: inilahsultra