Semua THM di Baubau Harus Tutup!

Asisten I Setda Kota Baubau, Rahmat Tuta

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pemerintah Kota Baubau telah melayangkan surat perintah penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM). Penutupan sementara THM ini berlangsung sepanjang pelaksanaan bulan suci ramadan 1440 Hijriah.

Asisten I Setda Kota Baubau, Rahmat Tuta mengaku surat perintah tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang ditanda tangani Wali Kota Baubau dan Ketua DPRD Baubau. Selain perintah penutupan sementara THM, surat itu juga berisi himbauan untuk seluruh masyarakat terkait pelaksanaan puasa di bulan suci ramadan ini.

- Advertisement -

“Jadi bukan hanya THM ya, tapi juga bagi rumah makan dan restoran untuk tutup sementara saat siang hari dan boleh dibuka kembali menjelang buka puasa,” kata Rahmat Tuta dikantornya, Rabu 8 Mei 2019.

Kata dia, surat himbauan tersebut telah dibagikan kepada seluruh THM dan rumah makan termasuk restoran. Penutupan sementara THM selama ramadan dan rumah makan pada siang hari ini dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Suratnya itu dibagikan sekitar tanggal 3 Mei 2019 sesaat sebelum puasa dilaksanakan,” katanya.

Rahmat Tuta menilai himbauan THM untuk tutup pada bulan ramadan sudah menjadi tradisi dan rutinitas tiap tahunnya. Diyakini para pelaku THM sudah paham betul dengan aturan ini. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Lurah Kadolomoko Berhentikan 14 Ketua RT/RW