KENDARI, Rubriksultra.com – Tarik ulur penentuan Wakil Wali Kota Kendari berujung aksi unjuk rasa memantik perhatian Pemprov Sultra. Kemarin, lembaga eksekutif digawangi Ali Mazi-Lukman Abunawas dikabarkan melayangkan surat pada Wali Kota Kendari, Sulkarnain.
Surat tersebut berisi mandat agar Wali Kota Kendari segera mempercepat paripurna pemilihan Wali Kota Kendari.
Informasi ini dibenarkan Karo Pemerintahan Setprov Sultra, Ali Akbar. Mantan Pj Bupati Buton Tengah itu menyatakan surat perintah eksekusi paripurna pada politikus PKS itu telah rampung. Selanjutnya tinggal diteruskan ke Wali Kota Kendari agar segera ditindaklanjuti.
“Mereka mesti melakukan paripurna secepatnya agar pelantikan bisa secepatnya. Suratnya sudah kelar. Tinggal ditandatangan dan dikirim. Kemarin kan sudah ada nama yang diusul tinggal diparipurnakan dan didorong ke Pemprov agar segera diproses pelantikannya,” urai Ali Akbar.
Surat dilayangkan Pemprov Sultra pada Wali Kota Kendari, lanjut Ali Akbar sesuai hasil koordinasi selama ini dengan pemerintah pusat. Dimana, Pemprov Sultra diminta turun tangan menengahi masalah pengusulan Wakil Wali Kota Kendari yang tak kunjung menemui kata sepakat.
Surat tersebut juga dimaksudkan meredam riak aksi unjuk rasa di Kota Kendari yang mewarnai proses pengusulan Wakil Wali Kota Kendari.
“Soal pelantikan ini kan terhalang diparipurna. Kalau wali kota sudah menyetujui dilakukan paripurna bisa cepat prosesnya. Kemarin dari partai pengusung PKB dan PAN sudah ada nama. Kalau PKS kan sudah ada perwakilan (eksekutif). Aturan hukumnya memang tidak ada sih, tapi minimal sudah ada perwakilan jadi tidak perlu lagi menyusul,” terangnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra