BURANGA, Rubriksultra.com – Pemkab Buton Utara (Butur) berencana mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran eletronik terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.
Komitmen Pemkab Butur, disampaikan Wakil Bupati, Ramadio saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara, Kamis 9 Mei 2019 di aula kantor DPRD Butur.
Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menyampaikan, komitmen tentang upaya singkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah melalui E-Planning dan E-Budgetting, sebagai bagian dari upaya pencegahan pemberantasan korupsi.
Disisi lain, implementasi perencanaan dan penganggaran eletronik mendukung reformasi birokrasi dibidang tata kelola perencanaan dan penganggaran.
“Proses tersebut sudah dimulai dari musrembang kecamatan, forum perangkat daerah dan musrembang kabupaten yang semuanya sudah menggunakan e-plenning sebagai sistem tunggal dalam perencanaan,” ungkapnya membacakan sambutan Bupati Buton Utara.
Dikatakan usul kegiatan untuk RKPD tahun 2020 termasuk pokok pikiran dewan akan diinput melalui sistem, selanjutnya disesuaikan dengan siklus perencanaan daerah. Verifikasi usulan tersebut akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Bupati Buton Utara mengharapkan dukungan dewan agar implementasi perencanaan dan penganggaran secara eletronik benar-benar ditaati, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh. (adm)