Data tak Sinkron, Pleno Rekap KPU Baubau Ditunda

Suasana pleno rekapitulasi di tingkat KPU Sultra.

KENDARI, Rubriksultra.com– Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi Sultra masih tertunda lantaran terjadinya perbedaan data di formulir isian KPU Kota Baubau.

Karena tidak sinkron datanya, maka KPU Sultra menunda sementara untuk mensahkan seluruh hasil rekap Pemilu 2019 tingkat provinsi.

- Advertisement -

Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne mengaku, tidak sinkronnya data ini merupakan salah satu masalah dalam teknis pemilu.

Khusus Baubau, ada tiga isian formulir, baik DB, DC dan C tidak sinkron. “Kalau tidak sinkron itu semua maka akan merah itu,” kata Iwan Rompo, Sabtu 11 Mei 2019.

Ia menyebut, pengguna hak pilih harus sama angkanya dengan jumlah surat suara yang digunakan. Begitu juga penggunaan surat suara sah dan tidak sah. “Di Baubau ini tidak bisa terima karena ada isian yang keliru,” ujarnya.

Hasil laporan KPU dan pengawasan Bawaslu terdapat kelebihan dua suara. Ia menduga, hal ini terjadi karena ada pemilih yang lupa diadministrasikan. “Pada saat dia sudah mendaftar tapi tidak memilih,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam menyebut, tidak sinkronnya data ini tidak bisa dipandang remeh.

Menurutnya, masalah ini harus klir dan dideteksi asal masalahnya. Ia juga menyarankan agar data tidak sekadar dicocok-cocokan.

“Sebenarnya sudah jelas dalam rekomendasi Bawaslu pada saat pleno terhadap 21 TPS yang belum benar administrasi pemilunya itu harus dilakukan perbaikan oleh KPU Baubau,” kata Munsir.

Ia menyebut, harus ada upaya untuk menjelaskan dan mengklirkan ketidaksinkronan data ini. Seluruh masalah harusnya sudah selesai di tingkat kabupaten, di provinsi tinggal melakukan rekap.(adm)

Sumber : inilahsultra.com

Facebook Comments
Baca Juga :  Hotel Plaza Inn Kendari Tawarkan Paket Pernikahan 2020