Dishub Wakatobi Bentuk Forum Perhubungan Perkuat Informasi Transportasi

Suasana rapat pembentukan forum perhubungan di kantor Dishub Wakatobi, Senin 13 Mei 2019 lalu. (Foto ISTIMEWA)

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wakatobi resmi membentuk forum perhubungan. Forum ini diharapkan menjadi garda terdepan untuk meningkatkan keterpaduan informasi pelayanan publik pada sektor perhubungan.

Kepala Dishub Wakatobi, Hariadin mengatakakan, forum ini baru saja dibentuk pada Senin, 13 Mei 2019 lalu. Forum ini beranggotakan sejumlah instansi vertikal maupun pemerintah daerah yang berkaitan dengan sektor perhubungan lalu lintas angkutan baik itu darat, laut maupun udara.

- Advertisement -

Kata dia, dasar hukum pembentukan forum perhubungan ini yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana kewenangan masing-masing pemerintah baik itu pusat, provinsi, kabupaten/kota telah jelas diurai didalamnya.

“Nah, dengan keterbatasan kewenangan yang dimaksud untuk meningkatkan koordinasi, kerjasama dan sinergitas antar instansi disektor transportasi, maka Pemkab Wakatobi menerbitkan Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 261 Tahun 2019 tentang Forum Perhubungan,” kata Hariadin di Wangi-Wangi, Rabu 15 Mei 2019.

Tujuan dibentuknya forum, disamping meningkatkan koordinasi, kerjasama dan sinergitas antar instansi juga meningkatkan keterpaduan informasi pelayanan publik pada sektor perhubungan. Selain itu, menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan masing-masing instansi perhubungan.

Masing-masing forum memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan masukan dan saran kepada Bupati Wakatobi. Tentunya berkaitan dengan permasalahan dibidang transportasi berdasarkan tugas masing-masing instansi.

“Saran, masukan dan pertimbangan yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi hasil rapat forum perhubungan. Namun kita berharap dalam setiap rapat, penyelesaian permasalahan transportasi di Wakatobi sudah bisa diselesaikan terlebih dulu,” harapnya.

Hariadin menambahkan dari semua proses itu, masyarakat akan memperoleh informasi yang kuat tentang transportasi baik itu lalu lintas angkutan darat,  laut, maupun angkutan udara. (adm)

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments
Baca Juga :  Arhawi: ASN Harus jadi Corong Pemerintah