BPOM Baubau Temukan 18 Ribu Pangan tak Berizin

Kepala Kantor Badan POM Kota Baubau, Mirnawati Purba bersama tim saat melakukan pengawasan bahan pangan disalah satu pasar tradisional di Kota Baubau, belum lama ini. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Baubau terus melakukan pengawasan selama bulan ramadan ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran produk-produk pangan ilegal, rusak, kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi yang beredar di masyarakat.

Kepala Kantor Badan POM Kota Baubau, Mirnawati Purba mengatakan, wilayah pengawasan Badan POM Baubau meliputi lima daerah. Diantaranya Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah.

- Advertisement -

“Nah, lima daerah inilah yang kami intensifkan pengawasannya. Sebisanya kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tersebut melibatkan pemda setempat,” kata Mirnawati Purba melalui rilis yang diterima Rubriksultra.com, Jum’at 24 Mei 2019.

Kata dia, dari hasil pengawasan pada 135 sarana di lima daerah tersebut, ditemukan 88 sarana mendistribusikan 18.066 pcs (dibaca Pieces, artinya potongan atau lembar yang menunjukkan satuan barang) pangan tanpa izin edar. Lalu ada 3.812 pcs pangan kedaluwarsa, dan 1.054 pcs pangan rusak.

“Total nilai ekonomi sekitar Rp 48 juta, dan semuanya langsung kita musnahkan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan takjil dan pangan buka puasa dengan jumlah 214 sampel. Hasil pengujian menggunakan rapid test kit menunjukkan bahwa semua sampel tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, methanil-yellow dan rhodamin B.

Mirnawati Purba menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memilih makanan. Hal ini dapat dilakukan melalui cek KLIK, yaitu cek kemasan produk, cek label yang tertera pada produk, cek izin edar produk dan cek tanggal kedaluwarsa produk. (adm)

 

 

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Gubernur Sultra Tegaskan Pemerintah Pusat Dukung Pembangunan Jembatan Buton-Muna