Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Baubau Capai 25 Kasus

Kepala DP3A Kota Baubau, Wa Ode Soraya

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Baubau ternyata masih cukup tinggi. Hingga Mei 2019 saja, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau sudah mencatat sedikitnya 25 kasus.

Kepala DP3A Baubau, Wa Ode Soraya mengatakan, 25 kasus ini terdiri dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan atau pemerkosaan anak di bawah umur, penganiayaan atau pengeroyokan serta kekerasan non fisik.

- Advertisement -

Kata dia, KDRT mendominasi jumlah kasus itu dengan total jumlah sembilan kasus. Sedang kasus lainnya bervariasi, seperti pencabulan atau pemerkosaan anak di bawah umur terdapat tiga kasus mulai dari Januari hingga Mei.

Mengenai korban kekerasan ini, pihaknya rutin melakukan monev atau monitoring. Monev kepada korban penting untuk mengobati gangguan traumatik.

“Sepanjang puasa ini monev kita intensifkan. Kita turun bersama satgas dan psikolog untuk memberikan penguatan mental bagi korban. Sekaligus kita berbagi dibulan suci ini,” kata Wa Ode Soraya diruang kerjanya, Jum’at 31 Mei 2019.

Dari keseluruhan kasus, lanjutnya, beberapa sudah mencapai titik temu. Misalnya kasus KDRT saat ini sementara dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Baubau.

Begitu pula kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak. Hampir seluruhnya telah dimediasi dan sudah mendapat titik terang.

Ia mengaku jumlah kasus ini masih bisa bertambah hingga akhir tahun 2019. Pun begitu, Ia berharap sebisa mungkin kedepan sudah tidak ada lagi laporan kekerasan yang masuk.

“Harapan kita jangan ada lagi, cukup ini saja. Makanya kami terus gencarkan sosialisasi agar kekerasan perempuan dan anak dapat ditekan dan sebisa mungkin sirna di Baubau,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Terdampak Cuaca Ekstrem Diminta Laporkan Kerugian