BAUBAU, Rubriksultra.com- Stok blangko e-KTP yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau menipis. Sialnya, hingga akhir 2019 nanti, dipastikan tidak ada tambahan stok lagi untuk semua daerah di Indonesia.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan kebijakan pembatasan permintaan blangko e-KTP untuk semua daerah di Indonesia. Pembatasan itu dilakukan karena anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat sudah terpakai untuk mengantisipasi pembelian blangko saat Pemilu serentak 2019 lalu.
“Waktu pemilu lalu, permintaan blangko di seluruh Indonesia sangat luar biasa membludak. Nah, menurut penjelasan Sekretaris Dirjen Dukcapil baru-baru ini, bahwa Rp 20 miliar lebih yang dipersiapkan untuk pembelian blangko 2019, sekarang sudah terpakai semua,” katanya.
La Ode Muslimin Hibali mengaku saat ini blangko yang tersedia tinggal 500 keping. Persediaan ini merupakan permintaan terakhir yang disanggupi pemerintah pusat dari 5.000 keping blangko e-KTP yang diminta Disdukcapil Baubau.
Atas kondisi ini, pihaknya akan memberlakukan sistem sortir saat menerbitkan e-KTP pascalebaran ini. E-KTP dicetakkan hanya untuk permintaan mendesak atau emergency saja.
La Ode Muslimin Hibali merinci kondisi emergency yang dimaksud ketika masyarakat mengurus sesuatu yang tak bisa menggunakan suket. Seperti harus keluar kota menggunakan moda transportasi udara ataupun ada urusan lain keluar daerah yang harus menggunakan e-KTP.
Sedang untuk masyarakat yang ingin mengganti e-KTP karena patah, hilang atau ganti status terpaksa akan digantikan dengan Surat Keterangan (Suket).
“Kalau memang sudah tidak ada persediaan maka terpaksa kita akan keluarkan suket nantinya. Saya sudah sampaikan kepada staf kecuali emergency saja. Kalau masih bisa menggunakan suket maka keluarkan suket dan ini berlaku pascalebaran ini,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto