Mayoritas ASN di Wakatobi tak Tambah Libur

Suasana apel pagi usai libur bersama lingkup Pemkab Wakatobi yang dipimpin langsung Bupati Wakatobi, H. Arhawi, Senin 10 Juni 2019.

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Wakatobi dihari pertama masuk kerja usai libur lebaran cukup tinggi. Terpantau mayoritas ASN telah berkantor sebagaimana biasa.

Hal itu terlihat saat apel hari pertama masuk kerja usai libur lebaran yang dipimpin langsung Bupati Wakatobi, H. Arhawi, Senin 10 Juni 2019. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta unit kerjanya terlihat hadir dalam apel bersama itu.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu, Bupati Wakatobi,H. Arhawi menekankan agar seluruh ASN untuk merampungkan seluruh tugas pokok dan fungsinya. Khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas pelayanan kemasyarakatan.

Perampungan seluruh tugas pokok dan fungsi akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan. Termasuk menjadi barometer dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan yang akan dilakukan lembaga-lembaga negara terkait.

“Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan pemeriksaan di Sultra. Olehnya itu agar secepatnya merampungkan seluruh tupoksi disetiap unit kerja,” tegas Arhawi.

Usai apel pagi itu, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi,H. La Jumadin mengungkapkan, apel tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) yang ditindak lanjuti melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi apel pagi ini berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang ditindak lanjuti melalui surat Menpan RB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama hari raya idul fitri,” ungkap La Jumadin.

Kata dia, apel pagi itu juga sebagai pengganti inspeksi mendadak (sidak). Terbukti dapat memonitor tingkat kehadiran seluruh ASN dengan buku absensi harian.

“Dari hasil monitor apel pagi tadi berjalan dengan baik dan tingkat kehadiran hari pertama masuk kerja mencapai 98 persen. Sisanya hanya karena yang cuti diluar daerah terbentur cuaca buruk beberapa hari terakhir ini. Jika ada yang belum hadir tanpa alasan jelas maka sanksi menantinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sejumlah OPD di Wakatobi Alami Perubahan Nomenklatur

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments