BATAUGA, Rubriksultra.com- Mutasi massal yang dilakukan Pemkab Buton Selatan, akhir tahun lalu ternyata masih menyisakan masalah. Sejumlah kepala sekolah (Kasek) yang kena imbasnya, harus menanggung sengsara lahir batin. Tak hanya dicopot dari jabatannya, mereka juga dipindahkan di sekolah yang lebih jauh dari tempat tinggalnya. Bahkan ada yang harus menyeberang pulau.
DPRD Kabupaten dibuat geram dengan kebijakan ini. Apalagi, mutasi justru memberi dampak negatif terhadap penyenggaraan pendidikan di daerah. “Saya sangat persoalkan. Contohnya, mantan kepala sekolah SD 1 Mbanua yang saat ini menjabat sebagai guru biasa telah dimutasi jauh dari tempat tinggalnya yang berbeda pulau. Ia dimutasi di salah satu sekolah di Kecamatan Lapandewa, sementara tempat tinggalnya di Siompu Barat,” tandas Anggota DPRD Busel, La Zaeu.
Parahnya, lanjut La Zaeu, jabatan yang ditinggalkan mantan kepala sekolah SD 1 Mbanua masih mengalami kekosongan. Kata dia, itu memiliki imbas yang cukup besar. Apalagi SD 1 Mbanua justru masih sangat kekurangan tenaga pengajar.
La Zaeu menilai kebijakan tersebut, tidak dipertimbangkan dengan baik. Akibatnya selama dua bulan terakhir, proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Busel, LM Amal juga menyoroti kebijakan mutasi di Busel. Kata dia, seharusnya mutasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Jika ada kepala sekolah yang melakukan kesalahan, sebaiknya dibina yang bagus. “Jangan dipindahkan terlalu jauh begitu. Menurut saya ini agak keras karena ini memang imbasnya kepada anak-anak kita,” tambahnya.
Dikatakan guru yang dimutasi dari satu pulau ke pulau lainnya, mustahil dapat melaksanakan tugas mengajar setiap hari. Berdasarkan pengamatan dewan, sebulan terakhir ini guru yang dipindah tugaskan antar pulau sudah tidak berkantor.
“Mustahil, guru yang tinggal di Kecamatan Siompu dan kemudian ditempatkan di Lapandewa akan mengajar tiap hari. Ini tidak akan efektif, paling guru ini mengajar satu minggu sekali. Bahkan ada kemungkinan mereka cuman datang melaporkan kehadirannya, tapi untuk melaksanakan tugasnya saya yakin tidak akan efektif, karena jarak
sekolah dan tempat tinggalnya jauh apalagi hingga menyeberang laut,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Busel, Haeruddin mengatakan sebagai dinas teknis, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu soal mutasi tersebut. Rekruitmen dan pemberhentian kepala sekolah tersebut, tidak melibatkan dinas pendidikan.
“Pada proses rekruitmen dan pemberhentian kepala sekolah, dinas pendidikan selaku dinas teknis sama sekali tidak tahu. Mutasi maupun pengangkatan kepala sekolah di Busel beberapa waktu lalu diluar kewenangan dinas pendidikan,” ungkapnya.
Kata dia, idealnya dinas pendidikan sebagai dinas teknis harus mempertimbangkan. Namun pertimbangan teknis didalam SK Bupati Buton Selatan, dinas pendidikan kala itu tidak dilibatkan. (***)