Suparno, Pasien Miskin yang tak Kantongi BPJS Bersinar di Wakatobi Ternyata Warga Nunukan

Kadis Sosial Wakatobi (kanan) saat menyerahkan kartu BPJS Bersinar secara simbolis kepada salah seorang Camat di Wakatobi.

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Jagat maya dua hari terakhir memberi sorotan miring terhadap Pemkab Wakatobi. Pemicunya lantaran seorang netizen dengan akun “Dewa Zeus” memposting foto seorang pasien yang terbaring ditandu dalam ruangan medis RSUD Wakatobi.

Foto pasien tersebut dilengkapi keterangan “Akibat tdk punya BPJS pasien kurang mampu ini gagal dioperasi sehingga memilih keluar dari RSUD Wakatobi dan pulang naik katinting ke Bako Sampela. #salutataspemdawakatobi,”

- Advertisement -

Postingan itu sontak memantik sejumlah anggota group media sosial dengan beragam komentar. Sebagian anggota group memberi solusi, namun tidak sedikit tanggapan miring yang menyudutkan Pemkab Wakatobi.

Menyikapi berbagai spekulasi yang ada, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wakatobi, Abdul Rahim R angkat bicara.

Dikatakan warga miskin yang tak mengantongi BPJS itu (Suparno) tidak tercatat sebagai warga Wakatobi. Sehingga Pemkab Wakatobi belum mengeluarkan kartu BPJS Bersinar yang menjadi program pemerintah daerah sebagai jaminan kesehatan warga miskin di Wakatobi.

Suparno yang berdomisili di Desa Samabahari Kecamatan Kaledupa diketahui tercatat sebagai warga Kalimantan. Yang bersangkutan datang di Wakatobi tanpa mengurus dokumen pindah penduduk resmi sesuai perundang undangan berlaku.

“Setelah kita mendengar informasi pasien itu, kita langsung kroscek. Ternyata bukan warga Wakatobi karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Dari informasi kita dapat pula, kita langsung menghubungi Pemkab Nunukan sesuai data kami dapat,” ungkap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wakatobi, Abdul Rahim R, di Wangi-Wangi Kamis (20/6/2019).

Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Wakatobi langsung turun tangan memfasilitasi proses pindah penduduk Suparno. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan bisa memiliki hak yang sama dengan warga Wakatobi untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi.

Baca Juga :  Siang Ini, Gubernur Sultra Buka Wakatobi Wave 2018

“Hasil komunikasi kami pagi ini dengan Pemkab Nunukan, Suparno yang lahir 1 Juli 1982 memiliki alamat sesuai KTP yakni jalan lorong H Latif, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara,” kata Abdul Rahim.

Setelah merampungkan proses pindah penduduk, selanjutnya dilakukan kordinasi dengan
Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi sebagai instansi yang mendata warga penerima kartu BPJS Bersinar.

“Setelah kami koordinasi dengan Dinas Sosial Wakatobi, keluarga Suparno dan Pemkab Nunukan. Atas usul Kadis Sosial Wakatobi, segera kami uruskan dokumen pindah penduduk. Jadi yang bersangkutan terhitung mulai hari ini, Kamis (20/6/2019) pukul 09.39 Wita, resmi menjadi warga Wakatobi,” ujar Abdul Rahim.

Kadis Sosial Wakatobi, Jamrudin Ruda menambahkan setelah Suparno resmi menjadi warga Wakatobi, langsung diuruskan kartu BPJS Bersinar. Sehingga yang bersangkutan sudah bisa menggunakan kartu BPJS Bersinar untuk melakukan operasi di RSUD Wakatobi.

“Setelah yang bersangkutan resmi pindah penduduk di Wakatobi, dua jam kemudian kartu BPJS Bersinar atas nama Suparno dan keluarga juga langsung terbit. Jadi kartu BPJS Bersinarnya sudah bisa digunakan,” pungkas Kadis Sosial Wakatobi. (adm)

 

 

Penulis: Kurniawati

Facebook Comments